Daftar Departemen dan Lembaga Negara Republik Indonesia


Dibawah ini daftar Departemen dan Lembaga Negara Republik Indonesia. Daftar ini dilengkapi dengan alamat website mereka, sehingga memudahkan bagi Anda yang ingin memanfaatkannya untuk mencari informasi terbaru seputar CPNS dan BUMN, atau sekedar ingin mengetahui perkembangan lembaga tersebut.


DEPARTEMEN
Departemen Keuangan
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Departemen Pertahanan
Departemen Luar Negeri
Departemen Dalam Negeri
Departemen Agama
Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral
Departemen Kelautan dan Perikanan
Departemen Kesehatan
Departemen Pekerjaan Umum
Departemen Perindustrian
Departemen Pertanian
Departemen Perhubungan
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Departemen Pendidikan Nasional
Departemen Sosial
Departemen Perdagangan
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Departemen Komunikasi dan Informatika
Departemen Kehutanan

KEMENTERIAN KOORDINATOR
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat

KEMENTERIAN NEGARA
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan
Kementerian Negara BUMN
Kementerian Negara Riset dan Teknologi
Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Kementerian Negara Perumahan Rakyat
Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS
Kementerian Negara Lingkungan Hidup

LPND (LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN)
LIPI
Lapan
BPPT
Batan
Bapeten
Bakosurtanal
BSN
Badan Pemeriksa Keuangan
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Kejaksaan Republik Indonesia

Cara Termudah Mencari Informasi Lowongan CPNS Terbaru


Bagi Anda yang mendambakan ingin segera menjadi seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil), tentunya sangat berkeinginan untuk dapat mengetahui informasi seputar penerimaan CPNS maupun BUMN yang terbaru dan terlengkap. Karena biasanya informasi yang disampaikan ke publik untuk lowongan CPNS terbaru sangat mendadak dan terlalu rumit persyaratannya. Ini yang kemudian menjadikan beberapa calon pendaftar CPNS memandang skeptik pada setiap musim pembukaan lowongan CPNS.

Sebenarnya ada cara yang sangat mudah bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lengkap dan terbaru di setiap departemen atau lembaga pemerintah yang Anda dambakan. Berikut ini kami rangkum beberapa cara yang paling mudah bagi Anda untuk bisa mendapatkan informasi yang cepat, akurat dan sangat mudah untuk dilakukan siapa saja.

1. Manfaatkan teman Anda
Anda sangat beruntung bila memiliki teman di departemen atau lembaga pemerintah yang ingin Anda masuki. Bila seperti ini, Anda dapat meminta teman Anda untuk mengingatkan Anda bila departemen atau lembaga tempatnya bekerja akan membuka lowongan CPNS. Sebelum diumumkan ke publik, biasanya "orang dalam" seperti ini sudah mengetahui kapan akan dibuka lowongan CPNS tersebut. Ini merupakan keuntungan bagi Anda, sehingga Anda dapat mempersiapkan diri baik secara administrasi, maupun teknis pengerjaan soal.
Selain itu, teman Anda dapat pula menjadi informan bila suatu saat lembaga tempatnya bekerja sedang membutuhkan tenaga bantuan atau honorer. Ini dapat Anda manfaatkan sebagai pengalaman kerja sekaligus batu loncatan menuju PNS yang Anda dambakan.

2. Internet
Semakin berkembangnya teknologi informasi membuat hampir setiap departemen dan lembaga pemerintah memiliki website mandiri. Setiap perkembangan terbaru seputar kegiatan di instansi masing-masing selalu di update di situs mereka. Ini merupakan keuntungan bagi para pencari lowongan CPNS yang tidak mempunyai akses ke instansi tersebut, namun cukup dengan mengunjungi situs mereka. Setelah masuk ke dalam tampilan muka website instansi yang Anda inginkan, Anda tinggal mencari menu atau banner yang berkaitan dengan penerimaan CPNS. Biasanya mereka meletakkan banner atau iklan penerimaan CPNS di bagian header (bagian atas) atau di side bar (bagian kanan atau kiri artikel).
Bagi Anda yang tertarik mengunjungi website departemen/lembaga negara dapat melihat lebih detail disini.

3. Facebook
Ini merupakan cara yang paling mudah, cepat dan akurat dalam mendapatkan informasi seputar CPNS dan BUMN. Yang perlu Anda lakukan adalah memiliki account di facebook. Bagi Anda yang belum memiliki account facebook dapat mendaftar disini.
Setiap perkembangan terbaru seputar CPNS dan BUMN akan Anda terima segera. Ini sangat menghemat waktu dan biaya Anda sehingga Anda tidak perlu keluar mengunjungi kantor instansi atau searching di internet untuk mengharap cemas akan informasi CPNS terbaru. Namun Anda hanya perlu menjalani kehidupan Anda seperti biasa sambil standby di account facebook Anda, atau mengeceknya setiap beberapa waktu. Ini sangat memudahkan Anda. Page Facebook yang terbesar dan terlengkap saat ini adalah Informasi Lowongan CPNS dan BUMN. Jumlah member Page Facebook ini saat ini lebih dari 373,000 dan terus bertambah. Anda dapat bergabung dengan Page ini segera bila Anda sudah memiliki account facebook. Dan setelah Anda bergabung, Anda dapat melihat seluruh informasi seputar CPNS dan BUMN yang terdahulu, dan Anda akan menerima update terbaru ke depannya.

Setidaknya tiga metode tersebut dapat Anda manfaatkan untuk permulaan keberhasilan Anda dalam menuju cita-cita Anda menjadi seorang PNS. Pilihlah metode yang paling mudah dan tepat bagi Anda, karena informasi ini merupakan modal awal Anda untuk bisa mendaftar instansi yang Anda idam-idamkan.

Registrasi Ulang Bagi Kandidat CPNS LIPI


Hasil final 167 pelamar diterima CPNS LIPI TA 2009 (1 formasi tidak terisi karena tidak ada pelamar) telah dibuka pada tanggal 30 Oktober 2009 pk. 17:30 WIB.

Kandidat CPNS LIPI diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang pada tanggal 3-5 November 2009 pk, 09:00-15:00 WIB di BOK LIPI, Jakarta dengan membawa dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Kandidat yang tidak melakukan registrasi ulang dianggap mengundurkan diri.

Informasi Lengkap, kunjungi: http://www.cpns.lipi.go.id/

Hasil Seleksi Wawancara CPNS Menristek


Berdasarkan Hasil Seleksi Wawancara yang telah dilaksanakan pada tanggl 27 Oktober 2009, maka nama-nama yang dinyatakan LULUS dan berhak untuk mengikuti pemberkasan sebagai CPNS KNRT adalah sebagai berikut :

NO NOMOR UJIAN NAMA JURUSAN
1 4209100227 HENDRA PERMANA S. S1 AKUNTANSI
2 4209100302 FIKA AYU WANDITHA S1 AKUNTANSI
3 4209100109 DEASSY KURNIELIN D. S1 STUDI PEMBANGUNAN
4 4209100642 MUHAMMAD HALI A. S1 KOMUNIKASI MASSA
5 4209100030 ESTI RESTIAWATI DOKTER UMUM
6 4209100012 SWIETANIA PRIMA L. DOKTER UMUM
7 4209100712 DELLY RAHMAWATI S1 BUDIDAYA PERAIRAN
8 4209100753 ASWIN FIRMANSYAH S1 GEOLOGI PERTAMBANGAN
9 4209100792 ERISKA SANI S1 SOSIOLOGI
10 4209100551 MUHAMMAD ATHAR IM. S2 EKONOMI KEBIJAKAN PUBLIK
11 4209100945 SASTI ORISA S1 TEKNIK INDUSTRI
12 4209101130 SANIA DIAURRAHMI BS. S1 PETERNAKAN
13 4209101271 ARDIAN KUSUMA S1 TEKNIK INFORMATIKA

Pelamar yang dinyatakan LULUS, agar hadir untuk pengarahan dalam rangka pemberkasan kelengkapan dokumen pengangkatan CPNS yang akan dilaksanakan pada :

Hari : Selasa, 3 November 2009
Jam : 10.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Ruang Rapat Lt. 5 (Bagian SDMO)
Gedung II BPPT
Jl. MH. Thamrin No. 8
Jakarta Pusat 10340
ttd.
Panitia Penerimaan
CPNS KNRT 2009

sumber: http://www.ristek.go.id

Persiapan Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung


REKRUTMEN PEGAWAI: Lampung Buka Lowongan 5.379 CPNSD Baru
Ditulis oleh Heni Putri Dianti
Friday, 30 October 2009
Sumber: http://www.lampungprov.go.id/

Pemerintah Provinsi Lampung dan 14 kabupaten/kota menyiapkan 5.379 formasi dalam tes penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) tahun 2009.

Jumlah formasi itu terbagi untuk provinsi 178 orang, Way Kanan (366), Tulangbawang Barat (525), Tulangbawang (418), Tanggamus (373), Pringsewu (540), Pesawaran (273), Metro (272), Mesuji (525), Lampung Utara (327), Lampung Timur (283), Lampung Tengah (310), Lampung Selatan (367), Lampung Barat (271), dan Bandar Lampung (351).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Thamrin Bachtiar mengatakan tes CPNSD terbuka untuk umum sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan pelamar. "Sama seperti tahun-tahun lalu Pemprov bersama seluruh kabupaten/kota membuka formasi dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis," kata Thamrin, Kamis (29-10).

Dalam pengumuman yang diteken Sekprov dan sekda 14 kabupaten/kota itu dijelaskan pelamar baru diperkenankan mengirim berkas lamaran mulai 4--8 November mendatang. Kemudian BKD akan menyeleksi berkas dan mengirim nomor tes kepada pelamar mulai 13--21 November.

Sedangkan tes digelar serentak di seluruh kabupaten/kota pada 29 November 2009 mulai pukul 08.30. "Lokasi ujian akan diberitahukan kemudian," kata Thamrin.

Berbeda dengan proses penerimaan CPNSD Lampung tahun-tahun sebelumnya, tahun ini setiap pelamar harus menyertakan surat pernyataan tidak menggunakan joki. Sekprov Lampung Irham Djafar Lan Putra mengatakan surat pernyataan tersebut merupakan salah satu syarat penerimaan CPNSD untuk mencegah kasus perjokian.

"Dengan adanya surat keterangan yang ditandatangani peserta di atas meterai, maka status hukumnya akan semakin jelas. Kepada yang menggunakan joki, akan dinyatakan gugur dan diproses secara hukum," kata Irham.(lampost)

Penerimaan CPNSD Kota Batam | Mulai 31 Oktober - 14 November 2009


PENGUMUMAN
NOMOR : 847 /BKD-PK/X/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS)
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
FORMASI TAHUN 2009

Sehubungan dengan Surat Kepala BKN Nomor : K.26-30/V.169-2/99 Tanggal 28 Agustus 2009
Perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran 2009, dan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelakasan Pusat Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tingkat Nasional Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, maka Pemerintah Daerah Kota Batam akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2009.
Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diterima sebanyak 392 orang, dengan rincian sebagai berikut :

NO FORMASI ALOKASI
1. Tenaga guru 208
2. Tenaga Kesehatan 102
3. Tenaga Teknis 82

A. PERSYARATAN UMUM
1. Persyaratan Umum yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :
a. Warga Negara Indonesia
b. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
d. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri ;
e. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
dipersyaratkan ;
f. Berkelakuan baik ;
g. Sehat jasmani dan rohani ;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah ;
i. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik ; dan
j. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
2. Syarat usia Pelamar
a. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) Tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010.
b. Khusus Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penyuluh dapat berusia paling tinggi 40 tahun bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang Berbadan Hukum yang menunjang kepentingan nasional, secara terus menerus paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
c. Usia Pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah ;

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pendaftaran
1. Pengiriman Lamaran dilakukan melalui Pos Ekspres ( Tercatat ) di Kantor Batam, yang ditujukan
Kepada Yth. Walikota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jl.Engku Putri
No.1 Batam Centre, dan disebelah kiri atas ditulis jenis formasi yang akan diajukan. Berkas lamaran dimasukan dalam amplop TERTUTUP dan dalam satu amplop hanya terdapat satu berkas lamaran, mulai dari tanggal 31 Oktober 2009 sampai dengan tanggal 14 November 2009 (stempel pos terakhir tanggal 14 November 2009)
2. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirim satu kali berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu Formasi Jabatan, dan apabila melamar lebih dari satu Formasi akan dibatalkan.
2. Pengajuan Lamaran
Pengajuan Surat Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan ballpoint/pena tinta hitam diatas kertas folio/HVS dibubuhi materai Rp.6000,- dan ditandatangani diatas materai tersebut atau ditulis diatas kertas segel dengan huruf cetak/kapital, dan ditanda tangani, dengan melampirkan :
a. Foto Copy Ijazah dan Transkip Nilai Akademik 1 (satu) lembar sesuai dengan kualifikasi Akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang. Tanggal penetapan /Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda, dengan ketentuan legalisir berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara :
1. Universitas/Institut oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
2. Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik I
3. Akademi/Politeknik oleh Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
4. PT Islam Pejabat yang berwenang dan berkompeten pada Kopertais
5. PTS Agama Hindu/Budha/Kristen/Katholik oleh Kabid Bimas Agama ybs pada Kanwil Agama/Kakandepag Kab/Kota/Direktur/Sekretaris Ditjen Bimas ybs.
6. Sekolah/Akademi/PT Kedinasan oleh Pimpinan Sekolah/Akademi/PT Kedinasan/Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten.
- Ijazah yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional, atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berwenang menyelenggarakan pendidikan ;
- Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum Izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, harus mencantumkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan Nomor dan tanggal Keputusannya ;
- Ijazah yang diperoleh dari Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Tim Teknis Penilaian Ijazah Ditjen Dikti Depdiknas Pusat.
b. Standar Nilai untuk pelamar tingkat Diploma II dan III Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah 2,00 (dua koma nol), sedangkan untuk Pelamar tingkat Sarjana Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah 2,25 (dua koma dua lima).
c. Khusus Tenaga Guru yang bukan berasal dari lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) wajib melampirkan Akta Mengajar yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.
e. Khusus untuk Dokter Umum dan Dokter Gigi melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan bahwa Tanda Registrasi (STR) yang dimaksud sedang dalam proses dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), sedangkan Bidan, Perawat dan Asisten Apoteker masing-masing melampirkan foto copy Surat Izin Bidan (SIB), surat Izin Perawat (SIP) dan Surat Izin Asisten Apoteker (SIAA) dari Dinas Kesehatan Provinsi setempat (dimana sekolah berada) sebanyak 1 (satu) lembar.
f. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun (khusus tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh), mempunyai masa kerja/pengabdian secara terus menerus pada Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan Hukum yang menunjang kepentingan Nasional sesuai PP No.11 Tahun 2002, harus melampirkan Foto Copy Surat Keputusan (SK) Surat Kontrak Kerja/Surat Perjanjian Kerja, mulai dari pengangkatan pertama sampai dengan yang berlaku saat ini yang dilegalisir
oleh Instansi Pemerintah / Lembaga dimana Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut diterbitkan.
g. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan telah dilegalisir dimana KTP tersebut diterbitkan sebanyak 1 (satu) lembar.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dilegalisir dimana KTP tersebut diterbitkan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan Kecamatan dilegalisir dimana KTP tersebut diterbitkan.
h. Pas foto terbaru (hasil foto 6 Bulan terakhir) hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar dimasukkan didalam kantong plastik kecil dan dijepitkan pada Surat Lamaran disebelah kiri atas.
i. Dalam Surat Lamaran harus menyebutkan Jenis Jabatan dan Kode Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Kode Pendidikan. Kode Pendidikan dan Kode Formasi dapat dilihat di lampiran pengumuman ini.
Contoh : FORMASI KESEHATAN
KODE JABATAN FORMASI : PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT : 200 0161
KODE KUALIFIKASI PENDIDIKAN : S.1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT : 608 1060
j. Panitia tidak menerima berkas lamaran secara langsung.

C. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui Media Masa (Surat Kabar Harian) terbitan Batam.

D. LAIN – LAIN
1. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Batam tidak
dipungut biaya.
2. Apabila pemberkasan usulan Penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : Usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah, maka peserta yang bersangkutan kelulusan pelamar dinyatakan gugur.
3. Pemerintah Kota Batam tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Batam atau Panitia, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Batam.
4. Pada saat pendaftaran ulang panitia berhak menyeleksi ulang persyaratan pelamar, dan dapat membatalkan (tidak memberikan kartu anda peserta ujian) apabila ternyata persyaratannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Formasi dan Persyaratan lengkap, download:
Klik untuk download Pengumuman Penerimaan CPNSD Kota Batam Tahun 2009

Klik untuk download Lampiran Pengumuman Formasi Penerimaan CPNSD Kota Batam 2009

Penerimaan CPNSD Provinsi Kalimantan Selatan | Deadline 4 November 2009


P E N G U M U M A N
NOMOR 810/1727-Bang.1/BKD
T E N T A N G
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
TAHUN 2009

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 156.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2009.

JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jumlah Formasi yang diperlukan sebanyak 290 orang, terdiri dari :

1. Tenaga Guru sebanyak : 9 orang
2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 148 orang
3. Tenaga Teknis sebanyak : 88 orang
4. Pelatih/Olahragawan Berprestasi : 45 orang

(Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir).

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Calon Pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Persyaratan Usia:
a. Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada 31 Desember 2009.
b. Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2009.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Berbadan sehat dan bebas Narkoba.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
7. Tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota Partai Politik.

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Bagi Pelamar Pelatih/Olahragawan Berprestasi selain menyampaikan bahan kelengkapan administrasi pendaftaran sebagaimana pada huruf C angka 1 sampai dengan 5, diharuskan pula melampirkan:

a.
* Bagi Olahragawan Berprestasi:
Fotokopi sah sertifikat/piagam atas prestasinya baik ditingkat nasional maupun internasional, pada (salah satu):
1) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal juara III/Medali Perunggu.
2) Pekan Olah raga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak.
3) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai juara I/Medali Emas.
* Bagi Pelatih Olahraga Berprestasi :
Fotokopi sah sertifikat/piagam/surat keterangan tentang pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional.

b. Surat pernyataan bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan dan bersedia mengabdi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selama minimal 10 (sepuluh) tahun.

c. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai Pelatih Berprestasi atau Olahragawan Berprestasi dan dalam pengawasan/pembinaan dari Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).
2. Bagi Pelamar Formasi Jabatan Bidan yang saat ini berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Tenaga Honorer pada Rumah Sakit Umum Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, selain menyampaikan bahan kelengkapan administrasi pendaftaran sebagaimana pada huruf C angka 1 sampai dengan 5, agar melampirkan potokopi Keputusan Pengangkatan sebagai Bidan yang telah dilegalisir oleh pimpinan instansi yang bersangkutan.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Pelamar mengajukan permohonan tertulis yang ditandatangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan/dialamatkan kepada:
GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan
Di Banjarbaru
2. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya formasi jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia.
3. Permohonan ditulis dengan TINTA WARNA HITAM (Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan.
(Alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah RT/RW, Kode Pos dan Nomor Telpon / HP)
4. Mengisi formulir Biodata yang disediakan Panitia Pengadaan CPNSD.
5. Permohonan dilampiri dengan :
a. Memperlihatkan Ijazah dan Transkrip nilai yang asli dan potokopinya yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar, tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.
b. Pas poto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar.
c. Potocopi Kartu Pencari Kerja (Ak-1) yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar.
6. Permohonan beserta lampirannya dimasukan kedalam MAP berwarna yaitu:
a. KUNING bagi pelamar Tenaga GURU
b. MERAH bagi pelamar Tenaga TEKNIS
c. HIJAU bagi pelamar Tenaga KESEHATAN
d. BIRU bagi pelamar PELATIH/OLAHRAGAWAN Berprestasi
(Pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan nomor telpon / HP)

D. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran sejak tangga 26 Oktober s/d 4 Nopember 2009 (6 hari kerja)
SENIN S/D KAMIS jam :08.00 s/d 16.00 Wita.
JUM’AT s/d SABTU jam :08.00 s/d 11.00 Wita.
2. Pendaftaran dapat dilakukan dengan 2 cara:
a. Pelamar menyampaikan berkas secara langsung kepada Sekretariat Panitia (BKD Provinsi Kalimantan Selatan Jl. P. Antasari No. 5 Banjarbaru).
b. Lamaran dapat disampaikan melalui Kantor Pos setempat dengan persyaratan lamaran lengkap dan melampirkan amplop serta prangko balasan, dengan ketentuan penyampaian berkas diterima oleh Panitia Penerimaan adalah batas akhir waktu pendaftaran 4 Nopember 2008 (bukan cap pos), dan apabila berkas lamaran disampaikan di luar batas waktu yang telah ditetapkan tersebut di atas, maka berkas lamaran ditolak oleh Panitia dan tidak didaftarkan sebagai calon peserta CPNSD.
3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberi Nomor Tes yang disediakan oleh Panitia.

E. MATERI UJIAN
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU).
2. Tes Bakat Skolastik (TBS) / Tes Skala Kematangan (TSK).

F. PELAKSANAAN TES
Pelaksanaan Seleksi/Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah akan dilaksanakan secara serentak se-Kalimantan Selatan pada tanggal 15 Nopember 2009 dan tempat pelaksanaan akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.

G. PENGUMUMAN HASIL TES
Pengumuman Hasil Tes direncanakan pada tanggal 15 Desember 2009 dan dapat dilihat pada Papan Pengumuman pada Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

H. LAIN - LAIN
Bagi pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai CPNSD pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan atau mereka yang telah dinyatakan lulus pada Instansi/Departemen lain, tidak diperkenankan lagi untuk mendaftarkan diri pada penerimaan CPNSD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Lampiran-lampiran:
Lampiran dapat diunduh pada bagian dokumentasi atau mengklik tautan di bawah ini:

1. Lampiran I Pengumuman Penerimaan CPNS 2009
2. Lampiran II Pengumuman Penerimaan CPNS 2009 mengenai Rekap Formasi CPNS Umum se-Kalsel
3. Lampiran III Contoh Surah Lamaran CPNS Umum

Penerimaan CPNSD Kota Jambi | Deadline 11 November 2009


Bersama ini diumumkan bahwa pemerintah kota jambi akan menerima cpns daerah yang berasal dari pelamar umum sebanyak 379 (tiga ratus tujuh puluh sembilan) orang sebagai tenaga guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis di lingkungan pemerintah kota jambi yang terdiri atas :

1. Tenaga Guru : 157 orang
2. Tenaga Kesehatan : 84 orang
3. Tenaga Teknis : 138 orang

Formasi dan Persyaratan Lengkap, kunjungi: http://www.kotajambi.go.id/

Penerimaan CPNSD Provinsi Sumatera Utara | Mulai 30 Oktober - 13 November 2009


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PELAMAR UMUM DAN PELATIH OLAH RAGA/OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
FORMASI TAHUN 2009

I. DASAR
Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 267.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 dan Nomor 321.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 tentang Persetujuan/Rincian Formasi CPNS Daerah Pelamar Umum dan Pelatih Olah Raga/Olahragawan Berprestasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2009.

II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
(TERLAMPIR)

III. PERSYARATAN

A. PELAMAR UMUM (TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS) :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010;
3. Pendidikan D-III, S1 dan S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang memiliki izin;
- S2 Ilmu Komunikasi dengan latar belakang S1 Ilmu Komunikasi
- S2 Ilmu Hukum dengan latar belakang S1 Ilmu Hukum
4. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
8. Tidak dalam kedudukan sebagai Pengurus/Anggota Parpol;
9. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
10. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
11. Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
12. Bersedia menunaikan baktinya minimal selama 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNSD;
13. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila mengundurkan diri sebelum masa bakti minimalnya berakhir.

B. PELAMAR TENAGA PELATIH OLAH RAGA/OLAHRAGAWAN BERPRESTASI :
a. Pelatih Olah Raga :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010;
3. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA/Sederajat, yang dibuktikan dengan foto copy STTB/Ijazah dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
4. Pengangkatan sebagai CPNS bagi pelatih olahraga yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dilakukan, apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
8. Mempunyai kecakapan, keahlian dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
9. Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik nasional maupun internasional, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
10. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
12. Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
13. Memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;

b. Olahragawan Berprestasi
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010;
3. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA/Sederajat, yang dibuktikan dengan foto copy STTB/Ijazah dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
7. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
8. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
9. Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
10. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada :
a) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b) Pekan Olah Raga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak;
c) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I /Medali Emas. Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang;
11. Even kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada angka 9 tidak termasuk dalam ketentuan Peraturan ini;
12. Bersedia menjadi pelatih olah raga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.

IV. JADWAL PELAKSANAAN :
1. - Pendaftaran tanggal 30 Oktober s/d tanggal 13 Nopember 2009;
- Pelaksanaan Ujian tanggal 25 Nopember 2009 (Pukul 09.00 WIB);
- Pengumuman Hasil Ujian tanggal 7 Desember 2009;
2. Lokasi ujian akan diberitahukan melalui Mass Media, Kantor Pos dan situs Pemprovsu (www.sumutprov.go.id);
3. Peserta Ujian wajib melihat Lokasi/Ruang Ujian 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian;
4. Kelengkapan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian : Nomor ujian, Pensil 2B dan alat kelengkapan ujian lainnya.

V. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN
1. Berkas lamaran sudah dapat diterima di Kantor Pos tanggal 30 Oktober 2009 dan selambat-lambatnya tanggal 13 Nopember 2009 (stempel pos) ditujukan kepada :

PANITIA PENGADAAN CPNSD PEMPROVSU TAHUN 2009
JLN. SERBAGUNA NO.1 HELVETIA MEDAN

disampaikan langsung ke Kantor Pos terdekat dari alamat Pelamar dengan menggunakan kiriman Perlakuan Khusus untuk Pelamar yang berdomisili di Provinsi Sumatera Utara sedangkan di luar Provinsi Sumatera Utara menggunakan kiriman Pos Express;
2. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos dan tidak melayani pendaftaran langsung;
3. Berkas lamaran disusun sebagai berikut :
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai Rp.6.000,- yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara (contoh surat permohonan seleksi terlampir);
b. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm menggunakan pakaian rapi dan sopan sebanyak 4 lembar dan mencantumkan nama dibelakangnya;
c. Foto copy Ijazah/STTB (Transkrip Nilai/Daftar Nilai) dasar melamar dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
d. Pelatih Olah Raga :
- Surat keterangan pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional dari induk organisasi cabang olah raga atau lembaga keolahragaan;
- Surat keterangan telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya PP No.11 tahun 2002 tanggal 17 April 2002 (bagi Pelatih yang berusia diatas 35 tahun dan tidak melebihi 40 Tahun);
- Foto copy sah piagam/sertifikat kepelatihan yang dikeluarkan oleh Induk organisasi atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
- Surat keterangan memiliki integritas dan komitmen pada bidang olah raga dari lembaga/organisasi olah raga yang berwenang;
e. Olahragawan Berprestasi :
- Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Perunggu/juara III pada ASEAN GAMES atau OLIMPIADE/PARA OLYMPIC;
- Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Perak/juara II pada Pekan Olah Raga SEA GAMES/PARA GAMES;
- Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Emas/juara I pada Pekan Olah Raga Nasional (PON)/Pekan Olah Raga Cacat Nasional (PORCANAS);
- Surat Pernyataan bersedia menjadi Pelatih Olah Raga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan;
4. Pada amplop lamaran dicantumkan nama dan kode formasi jabatan yang dilamar serta alamat yang jelas dan lengkap;
5. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan nomor ujian dan dikirim melalui Kantor Pos ke alamat Pelamar yang tertera pada amplop lamaran atas biaya Panitia;
6. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan Panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas;

VI. KETENTUAN LAIN
1. Panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta;
2. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemprovsu atau Panitia, kepada pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS;
3. Berkas lamaran yang diterima Panitia tidak akan dikembalikan (sepenuhnya menjadi hak panitia) dan pelamar yang diketahui mengajukan lamaran di luar Formasi Pemprovsu akan dibatalkan keikutsertaannya mengikuti seleksi pada Pemprovsu;
4. Pengumuman kelulusan seleksi dapat dilihat melalui Situs Pemprovsu, Mass Media dan Kantor Pos se-Sumatera Utara;
5. Pelamar yang telah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan tidak akan diterima sebagai CPNS Pemprovsu pada pengadaan pegawai baru tahun-tahun berikutnya;
6. Keputusan Hasil Seleksi oleh Panitia Tidak Dapat Diganggu Gugat.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: http://www.sumutprov.go.id/

Penerimaan CPNSD Kabupaten Lebak | Deadline 31 Oktober 2009


PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK
TAHUN ANGGARAN 2009
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/1942-BKD/2009

Dalam rangka mengisi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah ditetapkan dalam surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 55.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, maka Pemerintah Kabupaten Lebak memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melamar dengan syarat - syarat sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Republik Indonesia;
2.Bertaqwa kepada Tuhan YME;
3.Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri, Calon/Anggota TNI/POLRI;
5.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/swasta;
7.Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8.Berkelakuan baik dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
9.Sehat Jasmani dan Rohani dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter;
Persyaratan tersebut diatas dibuat dan dilampirkan apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi / testing.

B. PERSYARATAN KHUSUS :
Usia
1.Serendah - rendahnya 18 (delapan belas) tahun terhitung pada tanggal 31 Desember 2009.
2.Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun terhung pada tanggal 31 Desember 2009.
3.Setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sejak 17 April 1997 yang dibuktikan dengan fotocopy sah Surat Keputusan Pengangkatan pertama dari Instansi/Lembaga yang bersangkutan (masa kerja tidak terputus sampai saat ini minimal 11 Tahun 8 Bulan).

Kualifikasi Pendidikan
1.Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi jabatan sebagaimana tersebut diatas.
2.Pelamar yang ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan atau memberikan surat keterangan lulus dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti test seleksi CPNSD.
3.Bagi lulusan luar negeri harus melampirkan penyetaraan derajat dari Departemen Pendidikan Nasional.

C. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN
1. Pelamar membuat Surat Lamaran ditulis dengan tinta warna hitam dan ditandatangani oleh pelamar bermaterai 6000, dalam lamaran harus mencantumkan nama formasi jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta serta ditujukan kepada Bupati Lebak, dengan melampirkan :
A.Fotocopy KTP yang masih berlaku, 1 (satu) lembar;
B.Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang. Bagi pelamar guru ijazah sesuai Bid. Studi dan Akta, 1 (satu) lembar;
C.Pas Photo Ukuran 3x4 berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar dan pada bagian belakang ditulis nama serta tanggal lahir;
D.1 (satu) buah Amplop ukuran 11 x 24 (Kabinet) dibubuhi Prangko Rp 4.000,- yang ditulis Nama, Alamat Lengkap, No telp/HP (bila ada) demi kelancaran penyampaian surat balasan yang dikirim ke Alamat masing-masing.
E.Bagi usia diatas 35 s/d 40 tahun, harus melampirkan foto copy sah SK pengangkatan pertama dari Instansi Pemerintah atau Swasta berbadan hukum

2. Kelengkapan lamaran sebagaiman tersebut diatas dimasukkan kedalam map polio :
1.Warna biru untuk pelamar tenaga keguruan
2.Warna merah untuk pelamar tenaga kesehatan
3.Warna kuning untuk pelamar tenaga teknis
Map yang berisi kelengkapan lamaran dimasukkan kedalam amplop besar untuk ditujukan kepada Bupati Lebak melalui Kantor Pos terdekat dengan dituliskan nama dan alamat yang dituju, lengkap dengan mencantumkan kode formasi dan kode pendidikan pada pojok kiri atas amplop.

D. WAKTU DAN TEMPAT PENYAMPAIAN LAMARAN
1.Tanggal : 27 s/d 31 Oktober 2009 (Cap Pos Kantor Tujuan)
2.Tempat : KANTOR POS TERDEKAT
E. MATERI UJIAN DAN KELENGKAPAN SELEKSI
a. Materi ujian

Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) terdiri dari :
1.Tes Pengetahuan Umum (TPU)
2.Tes Bakat Skolastik (TBS)
3.Tes Skala Kematangan (TSK)
4.Tes Kompetensi Bidang (TKB)

b. Perlengkapan seleksi
Pada saat seleksi tiap peserta harus membawa :
1.Kartu Peserta atas namanya sendiri
2.Pensil 2 B
3.Penyerut Pensil
4.Karet Penghapus
5.Ballpoint

F. KARTU PESERTA, WAKTU DAN TEMPAT SELEKSI
1.Pengiriman Kartu Peserta Test disampaikan melalui jasa Kantor Pos.
2.Waktu pelaksanaan Ujian pada tanggal 15 November 2009.
3.Tempat seleksi sebagaimana tertera pada Kartu Peserta Test.

G. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman Hasil Seleksi akan diumumkan di Media Masa Lokal tgl. 28 Nopember 2009 (tentatif)

H. LAIN - LAIN
1.Panitia hanya menerima lamaran melalui Jasa Pos.
2.Berkas lamaran yang diterima Tim Menjadi milik Pemerintah Daerah dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
3.Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diikutsertakan dan diberi Kartu Peserta test.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: http://lebakkab.go.id/

Penerimaan CPNSD Kota Denpasar | Mulai 2 - 16 November 2009


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KOTA DENPASAR TAHUN 2009

Berdasarkan Keputusan Walikota Denpasar Nomor: 810/1446/BKD, 17 September 2009 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Denpasar Tahun 2009, maka dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar memerlukan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Jabatan dan kwalifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
(TERLAMPIR)

II. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010.
c. Lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2010 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta
yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002. Usia ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum dalam Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijasah.
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Swasta.
f. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
g. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari
Kepolisian.
i. Sehat Jasmani dan rohani.
j. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
k. Bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus dan atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan.
l. Berijasah sesuai dengan kwalifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
m. Lulus seleksi atau ujian.

III. Tata Cara Mengajukan Lamaran
1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dengan tinta hitam diatas kertas bermeterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Walikota Denpasar, dengan melampirkan :
a. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijasah yang disahkan oleh Pejabat
yang berwenang.
b. Foto Copy Transkrip Nilai Ijasah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
c. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disahkan oleh pejabat yang
berwenang.
d. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 3 lembar (pakaian
berkerah dan kedua daun telinga tampak jelas).
e. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi Pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 juga harus melampirkan :
d.1. Foto copy sah Surat Keputusan /Bukti Pengangkatan pertama dan
terakhir.
d.2. Surat Keterangan dari Instansi/Lembaga Swasta tempat bekerja yang menerangkan bahwa sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih melaksanakan tugas/bekerja pada instansi/Lembaga Swasta tersebut.
d.3. Foto copy sah akta pendirian lembaga swasta yang berbadan hukum.
2. Setiap Pelamar harus menyebutkan dalam lamarannya jabatan dan kode jabatan
yang dilamar.
3. Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat dalam rangkap 1 (satu) dan dibawa langsung oleh pelamar yang bersangkutan ke tempat pendaftaran.

IV. Materi ujian
Materi yang akan diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar, terdiri dari :
1. Tes Pengetahuan Umum, meliputi :
a. Idiologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial dan Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
f. Hukum

2. Tes Bakat Skolastik, meliputi :
a. Kemampuan verbal, yaitu padanan kata/sinonim, lawan kata/antonim, analogi, dan pemahaman wacana.
b. Kemampuan Kwantitatif, yaitu deretan angka, aritmatika, dan geomatrika.
c. Kemampuan penalaran yaitu, penalaran logis dan penalaran analitis.

3. Tes Skala Kematangan, meliputi :
a. Kemampuan beradaptasi
b. Pengendalian diri
c. Semangat berprestasi
d. Integritas
e. Inisiatif

V. Lain-lain :
1. Dibalik pas photo ditulis nama dan tanggal lahir pelamar
2. Surat lamaran dimasukkan dalam satu map dan pada kulit luar depannya ditulis :
a. Nama
b. Tempat/tanggal lahir (harus sesuai dengan ijasah)
c. Pendidikan dan Tahun Tamat
d. Alamat ( sesuai KTP )
e. Jabatan dan kode jabatan yang dilamar
f. Nomor Telpon/HP yang mudah dihubungi

3. Warna map:
a. Tenaga Guru : Kuning
b. Tenaga Kesehatan : Merah
c. Tenaga Teknis : Biru

4. Lamaran dapat diajukan setiap hari kerja dari tanggal 2-11-2009 sampai dengan
tanggal 16-11-2009 bertempat di GOR Yuwana Mandala Tembau Jalan Trengguli I Tembau Denpasar yaitu
a. Hari Senin s/d Kamis : Pk. 08.30 s/d Pk. 13.30 Wita
b. Hari Jumat : Pk. 08.30 s/d Pk. 11.30 Wita

5. Pelamar yang dapat mengikuti ujian adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah mendapatkan Tanda Peserta Ujian.
6. Khusus dalam hal kebutuhan guru kelas SD diutamakan penerimaannya untuk peserta ujian yang mempunyai kwalifikasi pendidikan S1 PGSD.
7. Ujian akan dilaksanakan nanti pada :
Hari/Tanggal : Minggu, 29 Nopember 2009
Pukul : 09.00 Wita
Tempat : ( ditentukan pada tgl 23 Nopember 2009 yang pengumumannya dapat dibaca/dilihat ditempat pendaftaran ) dengan membawa :
a. pensil 2 B Asli
b. penghapus pensil
c. rautan/penajam pensil
d. alas tempat menulis
Peserta ujian agar hadir 30 menit sebelum ujian dilaksanakan.
8. Hasil pelaksanaan ujian bagi pelamar yang lulus dan diterima akan diumumkan pada tanggal 11 Desember 2009
9. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
10. Lamaran yang dibuat atau didaftarkan mendahului pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.

Formasi dan persyaratan lengkap, download: http://www.denpasarkota.go.id/

Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan | Deadline 31 Oktober 2009


PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN
PANITIA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
TAHUN 2009

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah ditetapkan dalam surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/2831/M.PAN/9/2009 tanggal 09 September 2009 perihal Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009, dan Nomor 326.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2009, maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melamar.


A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, Calon/Anggota TNI / POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus Partai Politik;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8. Berkelakuan baik, dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
9. Sehat jasmani dan rohani, dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
10. Surat Keterangan bebas narkoba dan zat adiktif dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;


B. Persyaratan Khusus

1. Usia :
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2010 dan/atau 40 (empat puluh) tahun per 1 Januari 2010, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional sejak 17 April 1997 sampai dengan melamar yang dibuktikan dengan photocopy sah surat Keputusan Pengangkatan pertama dari instansi/lembaga yang bersangkutan, dan Surat Keterangan dari Instansi yang bersangkutan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sampai dengan saat ini masih aktif menjalankan tugas secara terus menerus tidak pernah terputus (masa kerja sampai dengan saat ini menjadi 12 tahun 8 bulan).

2. Kualifikasi Pendidikan
1. Sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi jabatan lowong sebagaimana tersebut di atas.
2. Pelamar yang ijasahnya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNSD.

3. Pelamar membuat surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp.6.000,- Isi lamaran sekurangnya harus mencantumkan nama, tanggal lahir, kualifikasi pendidikan dan jabatan formasi yang dilamar.

4. Lamaran ditujukan kepada Walikota Tangerang Selatan melalui Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan Tahun 2009, dengan melampirkan :
1. Print out Formulir Pendaftaran Pelamar Seleksi CPNS TANGSEL 2009 yang telah diisi melalui pendaftaran online
2. Photocopy ijasah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) dari perguruan tinggi negeri/swasta yang telah mendapat akreditasi dari pejabat yang berwenang, dan khusus pelamar kualifikasi jabatan guru SMK yang non kependidikan (ilmu terapan) harus melampirkan akta mengajar (Akta IV) dan/atau sertifikat profesi;
3. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 (berwarna) sebanyak 4 (empat) lembar. yang pada bagian belakangnya tertulis nama dan nomor formulir pendaftaran on line;
4. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
5. Photo copy Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Tenaga Kerja yang sudah dilegalisir;
6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas
7. Amplop Balasan warna coklat (ukuran 12 x 23 cm) berperangko kilat. Pada sisi kiri atas amplop dituliskan nomor registrasi (pendaftaran on line), Kode Jabatan dan Kode Pendidikan yang dilamar. Pada sisi kanan bawah mencantumkan nama, alamat lengkap, no telepon rumah atau hand phone pelamar (untuk kepentingan Kantor Pos) sebagai alamat tujuan untuk pengiriman hasil seleksi administrasi. Untuk kemudahan pengiriman surat balasan, pelamar boleh menggunakan alamat kerabat; d/a. = dengan alamat.

PROSEDUR PENDAFTARAN
1. Pelamar membuat surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp.6.000,- Isi lamaran sekurangnya harus mencantumkan nama, tanggal lahir, kualifikasi pendidikan dan jabatan formasi yang dilamar. Lamaran ditujukan kepada Walikota Tangerang Selatan melalui Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan Tahun 2009
2. Pelamar yang kualifikasi pendidikannya memenuhi syarat, terlebih dahulu wajib melakukan pendaftaran melalui web site Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan yang dapat diakses di http://tangsel.unpad.ac.id dengan cara mengisi Formulir Pendaftaran secara online, mulai tanggal 27 s/d 31 Oktober 2009 pukul 14.00 WIB
3. Pelamar mencetak/print out Formulir Pendaftaran yang telah disi dan mengirimkannya bersama-sama dengan persyaratan lain dimasukkan kedalam Amplop Coklat ukuran (25 x 35 CM) berperangko kilat, pada sisi kiri atas amplop dituliskan Nomor Registrasi (pendaftaran on line), Kode Jabatan dan Kode Pendidikan yang dilamar melalui jasa pos, ditujukan ke Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan dengan alamat TROMOL POS 6000 CIPUTAT 15400
4. Batas akhir pengiriman berkas lamaran melalui jasa pos tanggal 31 Oktober 2009 (stempel Pos)
5. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran sebelum dan sesudah tanggal tersebut di atas tidak akan dilayani/diterima
6. Panitia Penerimaan CPNSD akan melakukan verifikasi berkas lamaran yang dikirimkan, pengisian biodata online serta kesesuaian formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan.

PETUNJUK PENGISIAN BIODATA SECARA ONLINE
Pelamar yang akan mengisi Biodata pendaftaran online harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali secara online dan tidak dapat diubah;
2. Pendaftaran lamaran secara online di http://tangsel.unpad.ac.id dengan cara mengisi Formulir Pendaftaran secara online, mulai tanggal 27 s/d 31 Oktober 2009 pukul 14.00 WIB
3. Untuk memperlancar pengisian biodata pendaftaran online, pelamar sebaiknya membaca secara seksama tentang prosedur pendaftaran, formasi jabatan, dan petunjuk pengisian serta menyiapkan dokumen yang diperlukan (NIK/No Induk Kependudukan, dll).
4. Batas akhir pengiriman berkas lamaran melalui jasa pos tanggal 31 Oktober 2009 (stempel Pos).

Isian biodata pendaftaran online terdiri dari 2 bagian yaitu
1. Data Pribadi, terdiri dari nama pendaftar (tanpa gelar), jenis kelamin, NIK (No Induk Kependudukan), tempat lahir, tgl lahir, alamat, RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, propinsi, kabupaten/kota, kode pos.
2. Data Pendidikan & Jabatan, terdiri dari nama perguruan tinggi/sekolah, jenjang pendidikan, jurusan, jabatan yang tersedia

Formasi dan Persyaratan lengkap, kunjungi: http://tangsel.unpad.ac.id/

Penerimaan CPNSD Kota Tangerang | Deadline 31 Oktober 2009


SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KOTA TANGERANG
TAHUN ANGGARAN 2009 DARI PELAMAR UMUM

Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNSD Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :­­­­­­­­ 419.P/M.PAN9/2009 tanggal 16 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, maka Pemerintah Kota Tangerang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk Pelamar Umum, dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagai berikut :

Formasi dan Persyaratan lengkap, silahkan kunjungi:

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan

Persyaratan Pelamar

Pengiriman Berkas Lamaran


Pengumuman hasil seleksi administrasi dan kartu tanda peserta ujian

Lain-lain

Penerimaan CPNSD Kota Medan | Deadline 13 November 2009


PENGUMUMAN WALIKOTA MEDAN
Nomor : 800 / 15300
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2009 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MEDAN

I. DASAR
Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2799/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 tentang Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Nomor : 322.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.

II. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
(TERLAMPIR)

III. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi tingginya 35 tahun pada tanggal 01
Januari 2010
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai Pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri
6. Tidak dalam kedudukan sebagai Pengurus / Anggota Parpol.
7. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
8. Sehat Jasmani dan Rohani.
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.
10. Bersedia menunaikan baktinya selama 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNSD
11. Bersedia Mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila
mengundurkan diri sebelum masa bakti minimalnya berakhir.

IV. JADWAL PELAKSANAAN
1. Pengumuman tanggal 26 Oktober 2009 s/d 9 nopember 2009
2. - Pendaftaran tanggal 30 Oktober 2009 s/d 13 Nopember 2009
- Pelaksanaan Ujian tanggal 25 Nopember 2009
- Pengumuman Hasil Ujian Tanggal 7 Desember 2009
3. Lokasi ujian akan diberitahukan melalui media massa dan website Pemko Medan (www.pemkomedan.go.id) serta PT. Pos Indonesia.
4. Peserta Ujian wajib melihat lokasi / Ruang Ujian 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian.
5. Kelengkapan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian : nomor ujian, pensil 2B,
penghapus, rautan, alas untuk menulis.

V. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN
1. Berkas lamaran harus sudah diterima di Kantor Pos selambat lambatnya tanggal 13
Nopember 2009 (stempel pos) ditujukan kepada :
TIM PENERIMA CPNSD PEMERINTAH KOTA MEDAN TAHUN 2009 PO. BOX 9000
Disampaikan langsung ke Kantor Pos terdekat dari alamat pelamar dengan menggunakan layanan Perlakuan Khusus untuk Pelamar yang berdomisili di Provinsi Sumatera Utara, sedangkan di Luar Provinsi Sumatera Utara menggunakan kiriman Pos Express.
2. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos dengan
alamat tersebut diatas dan tidak melayani pendaftar langsung.
3. Berkas lamaran dengan lampiran disusun sebagai berikut :
a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Walikota Medan ditulis tangan dengan tinta
hitam dan dibubuhi tanda tangan diatas materai Rp. 6000 (contoh surat lamaran terlampir)
b. Pas foto ukuran 3x4 cm menggunakan pakaian rapid an sopan sebanyak 3 (tiga) lembar dan mencantumkan nama dibelakangnya.
c. Fotocopy Ijazah / STTB sebagai dasar melamar dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang sebanyak 2 (dua) lembar.
4. Pada amplop lamaran dicantumkan nama, jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta alamat yang jelas dan lengkap.
5. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan nomor ujian dan akan
dikirimkan ke alamat pelamar.
6. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diterbitkan nomor ujian dan akan diberitahukan ke alamat pelamar.
7. Seluruh berkas lamaran tidak akan dikembalikan karena telah menjadi dokumen Negara.

VI. PERSYARATAN PENGANGKATAN CPNSD (SETELAH LULUS SELEKSI)
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi ujian, wajib melengkapi administrasi sebagai berikut :
1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Walikota Medan ditulis dengan tinta hitam
dan dibubuhi tanda tangan diatas materai Rp. 6000 (contoh format surat lamaran terlampir)
2. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir Pejabat yang berwenang
3. Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002
dengan ketentuan :
a. Ditulis dengan tangan, menggunakan huruf balok / kapital, tinta hitam, dibubuhi
tanda tangan diatas materai Rp. 6000
b. Ditempel pas foto ukuran 3x4 cm disudut kanan atas
c. Pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap tiap jenjang mulai dari SD
harus ditulis secara lengkap.
4. Surat pernyataan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang berisi
tentang :
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak
pidana kejahatan.
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai Pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta.
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
e. Tidak dalam kedudukan sebagai Pengurus / Anggota Parpol.
5. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai CPNS dan tidak akan pindah tugas dari Pemerintah Kota Medan sebelum menyelesaikan masa bakti selama 5 (lima) tahun.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak berwajib/Polri.
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dan ditanda tangani oleh Pejabat yang berwenang.
9. Pas foto 3x4 cm sebanyak 6 (enam) lembar
Untuk butir (1) sampai (8) masing – masing rangkap 3 (tiga)

VII. KETENTUAN LAIN
1. Panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta.
2. Pemerintah Kota Medan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam
bentuk apapun oleh oknum oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Medan atau Panitia.
3. Pelamar bertanggung jawab terhadap alamat yang diberikan.
4. Pengumuman kelulusan dapat dilihat melalui website Pemko Medan (www.pemkomedan.go.id), Mass Media dan Kantor Pos se-Kota Medan.
5. Apabila kartu ujian tidak sampai kepada alamat yang diberikan oleh pelamar, dapat menghubungi Kantor Pos Besar Medan.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: http://pemkomedan.go.id/terimapns.zip

Penerimaan CPNS Kemeneg PDT | Deadline 30 Oktober 2009


Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 252 Tahun 2009 tanggal 4 September 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2009, maka dengan ini diumumkan bahwa dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi CPNS di Lingkungan Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal dengan ketentuan sebagai berikut:

Kualifikasi Pendidikan:
* S1 Ekonomi 2 orang
* S1 Komunikasi 1 orang
* S1 Sosial 1 orang
* S1 Hukum 1 orang
* S1 sistem Informasi 1 orang
* S1 Teknik Industri 1 orang
* S1 Teknik Sipil 1 orang
* S1 Teknik Tenaga Listrik 1 orang
* S1 Kimia 1 orang
* S1 Ekonomi Pembangunan/Manajemen 1 orang
* S1 Hubungan/Hukum Internasional 1 orang
* S1 Sosial/Ilmu Pemerintahan 1 orang
* D3 Akuntansi 1 orang
* D3 Administrasi/Keuangan 1 orang

Informasi Lengkap, kunjungi: http://www.kemenegpdt.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terima kasih.

Penerimaan CPNSD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Tengah


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 22 Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah, pada formasi tahun 2009 menyelenggarakan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) secara on line system.

On line system dalam pendaftaran CPNSD dikandung maksud untuk memberikan kemudahan dan kecepatan akses informasi mengenai pengadaan CPNSD. Dengan pendaftaran on line system calon pesera seleksi pengadaan CPNSD dapat mendaftarkan diri pada formasi yang dibutuhkan/lowong melalui internet baik dari rumah, warnet, kantor dan lain sebagainya, sehingga calon peserta seleksi pengadaan CPNSD mendapatkan kemudahan dalam melihat formasi yang dibutuhkan/lowong, sehingga mudah melakukan pendaftaran.

Formasi dan persyaratan lengkap tiap Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah, silahkan kunjungi http://cpns.jatengprov.go.id/index.php
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.



Penerimaan CPNSD Kota Surakarta | Deadline 9 November 2009


PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
FORMASI TAHUN 2009

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Surakarta akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk yang
masih berlaku ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan / atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d. 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan ketentuan telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya
5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja pada Instansi Pemerintah/lembaga swasta nasional berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional.

3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ditunjukkan dengan Ijasah pendidikan dan Ijasah profesi/Akta Mengajar (bagi yang harus melampirkan) serta sertifikat keahlian, disertai transkrip nilai akademik yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan;
4. Sanggup membayar sanksi denda sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), bila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis dan/ atau ujian wawacara, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,00;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan;
7. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
8. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polresta/Poltabes) setempat ;
10. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
11. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lain dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
13. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
(Untuk persyaratan nomor 5 s/d 13 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan
lulus ujian seleksi)

II. PERSYARATAN KHUSUS
Dokter Umum/Dokter Gigi/Dokter Spesialis sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, wajib memiliki Surat Tanda Register (STR).

III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Kependidikan : 134 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 24 formasi
C. Tenaga Teknis Lain : 40 formasi
Jenis dan Jumlah Formasi, Syarat Pendidikan dan Jabatan, Kode Formasi serta Kode Jabatan sebagaimana Lampiran I Pengumuman ini.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI.
Pendaftaran Melalui Pos
1. Calon pelamar yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan surat lamaran kepada WALIKOTA SURAKARTA dengan alamat PANITIA PENGADAAN CPNSD FORMASI 2009 KOTA SURAKARTA PO BOX CPNS KOTA SURAKARTA - SOLO 57100 dengan menggunakan layanan PERLAKUAN KHUSUS CPNS pada loket pelayanan khusus pelamar CPNS di seluruh Kantor Pos, pada tanggal 30 Oktober s.d 9 Nopember 2009 Cap Pos.
2. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung kepada Panitia/tidak melalui Kantor POS dan/atau dikirimkan sebelum dan sesudah tanggal Cap Pos sebagaimana ditentukan, dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
3. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Surakarta ditulis tangan sendiri pada kertas folio bergaris sesuai format yang telah ditentukan, tanpa materai dengan menuliskan data selengkap – lengkapnya, sebagai berikut :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama)
- Jenis Kelamin
- Tempat, Tanggal Lahir (ditulis Kab/Kota sesuai yang tertulis dalam Ijasah)
- Pendidikan/Jurusan Tahun Lulus
- Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Nomor Rumah, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi, Kode Pos)
- Nomor Telepon atau Handphone (HP) (telepon yang mudah dihubungi)
- Mencantumkan Formasi yang dilamar (sesuai formasi yang dibutuhkan/dibuka dan pendidikan yang dipersyaratkan dan dimiliki pelamar)
(Surat lamaran sesuai format sebagaimana lampiran II Pengumuman ini)
4. Surat Lamaran dikirimkan dalam amplop tertutup ukuran 250 mm x 350 mm (tidak dilipat) dengan ditulis jenis dan kode formasi yang dilamar pada pojok kiri atas amplop disertai kelengkapan berkas sebagai berikut :
a. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah Pendidikan/STTB disertai Ijasah Profesi/Akta Mengajar (bagi yang harus melampirkan) sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk formasi yang dilamar (bukan ijasah sementara atau keterangan lulus atau bukti yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy Transkip Nilai Akademik dan atau ujian negara yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. (Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana lampiran III Pengumuman ini).
b. Khusus Dokter Umum/Dokter Gigi/Dokter Spesialis harus melampirkan Surat Tanda Register (STR) sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang telah dilegalisir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat
c. 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang di tingkat desa/kelurahan setempat.
d. Pas photo hitam putih terbaru (maksimal 3 bulan terakhir) ukuran 3 x 4 cm; menghadap ke depan, tanpa penutup kepala (topi/peci), tanpa penutup wajah dan tanpa kacamata sebanyak 4 lembar dengan dituliskan disebaliknya, nama dan alamat pelamar.
e. Fotocopy Sertifikat TOEFL Bahasa Inggris dengan nilai minimal 500 bagi pelamar yang berpendidikan S1 FKIP Bahasa Inggris/S1 Sastra Inggris, 420 bagi yang berpendidikan S1 (selain FKIP Bahasa Inggris/S1 Sastra Inggris) dan 400 bagi yang berpendidikan DIII, yang dikeluarkan oleh lembaga yang mempunyai ijin penyelenggaraan dan/atau terakreditasi pelaksanaan TOEFL, dilegalisir pejabat yang berwenang.
f. Surat pernyataan kesanggupan membayar sanksi denda sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis dan/ atau ujian wawacara, yang dibubuhi materai Rp. 6.000,00 (sesuai dengan formulir pada Lampiran VI Pengumuman ini).
g. Bagi yang berusia lebih 35 s.d. 40 tahun melampirkan :
- Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d. terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;
- Fotocopy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
h. Melampirkan sampul/amplop balasan PERLAKUAN KHUSUS CPNS, selanjutnya ditulis nama dan alamat pelamar dengan lengkap disertai kode pos.
Bagi yang tidak menyertakan amplop balasan Perlakuan Khusus CPNS dan alamat yang jelas, tidak akan dibalas.
(Ketentuan amplop lamaran dan sampul/amplop balasan Perlakuan Khusus CPNS serta tata cara penulisannya sebagaimana Lampiran IV Pengumuman ini)
5. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi dalam
1 (satu) lingkup instansi.
6. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi (MS) akan diberikan Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD Tahun 2009 dan dinyatakan dapat mengikuti ujian seleksi. Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD Tahun 2009 dikirimkan kepada pelamar melalui pos sesuai dengan alamat yang tercantum dalam amplop balasan.
7. Pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi (TMS) akan diberikan balasan berupa surat penjelasan.

V. TAHAPAN PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi (seleksi Tahap I), akan diundang untuk mengikuti seleksi Tahap II berupa Ujian tertulis, yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2009, dengan jadwal sebagai berikut:
1. Peserta memasuki ruangan 08.00 WIB
2. Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan tata tertib ujian 08.15 WIB
3. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPU 08.30 WIB
4. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian selesai TPU) 10.30 WIB
5. Istirahat
6. Peserta memasuki ruangan 10.45 WIB
7. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPI 11.00 WIB
8. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian selesai TPI) 13.00 WIB

Tempat : Akan dicantumkan di Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD Tahun 2009
Materi : Tes Kompetensi Dasar yang terdiri atas :
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
2. Tes Potensi Individu (TPI), yang terdiri :
- Tes Bakat Skolastik (TBS).
- Tes Skala Kematangan (TSK).
(Materi dan unsur dari masing-masing jenis Tes Kompetensi Dasar sebagaimana Lampiran V Pengumuman ini)

Perlengkapan yang dibawa dan ketentuan pelaksanaan Ujian Tertulis :
1. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Pensil 2B, rautan dan karet penghapus serta ballpoint, dan alat tulis lain yang diperlukan.
3. Peserta yang tidak membawa perlengkapan tersebut diatas tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki ruangan (Ujian TPU pukul 08.00 WIB dan Ujian TPI pukul 10.45 WIB), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.
5. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu.
6. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi selama mengikuti ujian.

2. Pengumuman hasil seleksi Tahap II (Ujian tertulis) akan diumumkan pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2009, dapat dilihat di : media massa, internet, dan papan pengumuman di Kantor Pemerintah Kota Surakarta. Pengumuman sebagaimana dimaksud sekaligus sebagai undangan untuk mengikuti seleksi Tahap III (Ujian Wawancara).

3. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi Tahap II (Ujian tertulis) akan mengikuti seleksi selanjutnya Tahap III (Ujian Wawancara) yang akan dilaksanakan pada :
Tanggal : 14 s.d. 17 Desember 2009
Pukul : 08.00 s.d. selesai
Tempat : Bale Tawangarum, Komplek Balaikota Surakarta, Jl. Jenderal Sudirman No.
2 Surakarta.
Pengumuman hasil Ujian Tahap III (Ujian Wawancara) dapat dilihat di : media massa,
internet, dan papan pengumuman di Kantor Pemerintah Kota Surakarta.

VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT. Pos Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/ atau pelamar yang dinyatakan lulus seleksi terbukti memberikan Keterangan atau data PALSU pada saat proses pendaftaran/pelamaran dan/atau ujian seleksi, dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3. Bagi setiap pelamar yang sudah melamar di Pemerintah Kota Surakarta tidak diperbolehkan melamar di instansi/daerah lain, apabila di kemudian hari diketahui melamar lebih dari satu atau lebih instansi/daerah akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
5. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Tahun 2009 Pemerintah Kota Surakarta tidak dapat diganggu gugat.
6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pengadaan CPNSD Kota Surakarta Tahun 2009 dengan alamat, Badan Kepegawaian Daerah Kota Surakarta
(Komplek Balaikota Surakarta) Jl. Jend. Sudirman No. 2 Surakarta Telp. 0271-642020
pswt. 465, 466, 467, 468 Fax. 0271-638088 Email. bkdsolo@gmail.com.

Formasi dan Persyaratan Lengkap: http://surakarta.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.