Penerimaan CPNSD Pemprov Jawa Timur | Deadline 9 November 2009


PENGUMUMAN
NOMOR : 810/5479/212/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2009

Sesuai surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Tanggal 14 September 2009 Nomor 311.P/M.PAN/9/2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengadakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun Anggaran 2009 dari Pelamar Umum, Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi dengan rincian formasi sebagai berikut:
(TERLAMPIR)

KETENTUAN UMUM
1. Penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian akademis, seleksi berkas persyaratan dan penetapan pengangkatan CPNSD.
2. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan tanggal 01 Januari 2010;
3. Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
4. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya berdasarkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
8. Berkelakuan Baik;
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol;
10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
11. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT (kecuali kualifikasi pendidikan setingkat SLTA);
12. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer dasar (Word, Excel, PowerPoint);
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PERSYARATAN OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
Disamping persyaratan umum, pelamar dari Olahragawan Berprestasi harus memenuhi persyaratan:
1. Memiliki prestasi yang ditandai dengan perolehan medali di tingkat:
a. Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak;
c. Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas, yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang;
2. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau Sederajat;
3. Bersedia menjadi Pelatih Olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang disyaratkan yang dinyatakan dengan surat pernyataan.

PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI
Disamping persyaratan umum, pelamar dari Pelatih Olahraga Berprestasi harus memenuhi persyaratan:
1. Mempunyai kecakapan, keahlian dan ketrampilan sebagai Pelatih Olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang mendukung keolahragaan;
2. Memiliki pengalaman sebagai Pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik Nasional maupun Internasional, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
3. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau sederajat;
4. Memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang.

SYARAT PENDAFTARAN
1. Surat Lamaran (lihat contoh) ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Jl. Jemur Andayani 1 Surabaya, ditulis tangan sendiri, menggunakan huruf latin dengan tinta hitam, diatas kertas double folio bergaris, tanpa meterai dan ditandatangani oleh pelamar.
2. Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar.
3. Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir sebanyak 1 lembar. Bagi Pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter Spesialis atau Apoteker harus melampirkan foto copy ijasah profesi sebagai Dokter Spesialis atau Apoteker.
4. Foto copy sah ketetapan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebanyak 1 lembar.
5. Pas foto hitam putih terbaru ukuruan 3x4 cm sebanyak 3 lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;
6. Foto copy piagam/sertifikat dan disertai Surat Keterangan perolehan medali prestasi olahraga yang dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Olahraga dan diketahui oleh KONI (khusus Olahragawan Berprestasi);
7. Foto copy piagam/sertifikat dan disertai Surat Keterangan pengalaman sebagai Pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi yang dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Olahraga dan diketahui oleh KONI (khusus Pelatih Olahragawan Berprestasi);
8. Nomor registrasi/pendaftaran yang dicetak melalui internet.
9. Sampul balasan dengan flate rate yang tersedia di Kantor Pos. Sampul balasan sudah ditulis nama pelamar, alamat lengkap dan kode pos.

CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 26 Oktober 2009 sampai dengan 9 Nopember 2009 dengan cara mengisi data identitas, kualifikasi pendidikan dan jenis formasi yang dilamar melalui media internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id
2. Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak nomor registrasi/pendaftaran melalui internet dan mengajukan surat lamaran.
3. Surat lamaran dikirim melalu pos tercatat mulai tanggal 26 Oktober 2009 sampai dengan 9 Nopember 2009 (stempel pos) dengan menggunakan sampul flate rate yang tersedia di Kantor Pos.

LAIN-LAIN
1. Surat Keterangan kelulusan atau ijasah sementara, tidak dapat diterima.
2. Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, Pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya melalui Kantor Pos.
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui pos. Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian.
4. Materi soal ujian terdiri dari Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Skala Kematangan.
5. Tempat ujian dan nama Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan mengikuti ujian akan diumumkan pada tanggal 18 Nopember 2009 melalui internet dengan alamat: http://bkd.jatimprov.go.id
6. Pelaksanaan ujian direncanakan tanggal 21 Nopember 2009 di Surabaya dan hasilya diumumkan pada tanggal 28 Nopember 2009 melalui internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id
7. Pelamar tidak dipungut biaya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau panitia.
8. Berkas lamaran yang diterima Panitia tidak dikembalikan ke Pelamar.
9. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas hendakya menghubungi Panitia Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan nomor telepon 031-8476668.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, kunjungi http://cpns2009.jatimprov.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK iklan baris pada halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Penerimaan CPNS (Susulan) Departemen Perhubngan | Deadline 29 Oktober 2009


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (SUSULAN)
DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2009 UNTUK JABATAN TERTENTU

Berkenaan dengan adanya jabatan-jabatan tertentu yang jumlah pelamarnya kurang dari formasi yang tersedia atau tidak ada pelamarnya, maka Departemen Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan kembali kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk mengikuti Seleksi (susulan) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Departemen Perhubungan Formasi Tahun 2009, dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan
sebagai berikut :
(TERLAMPIR)

I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berijazah SMA, DII, DIII, S-1, D.IV, S-2 atau yang disetarakan sesuai dengan kebutuhan kualifikasi pendidikan di atas (IPK Perguruan Tinggi Negeri minimal 2,5 dan Perguruan Tinggi Swasta minimal 2,75);
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
6. Berkelakuan Baik;
7. Sehat Jasmani dan Rohani;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

II. KETENTUAN PENDAFTARAN DAN TEMPAT SELEKSI
1. Pendaftaran disampaikan melalui pos khusus paling lambat tanggal 29 Oktober 2009 Cap Pos, dikirimkan langsung ke Biro Kepegawaian dan Organisasi Departemen Perhubungan, Jl. Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat
3. Berkas Administrasi Lamaran terdiri dari :
a. Surat lamaran yang ditujukan kepada :

Menteri Perhubungan Republik Indonesia
u.p. Tim Pengadaan CPNS Tingkat Sarjana
Departemen Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2009,

b. Pas Foto Berwarna Terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
c. Foto copi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,
d. Foto copi transkrip nilai atau Indek Prestasi Kumulatif (IPK) yang sah
e. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) apabila diterima menjadi CPNS Departemen Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2009 yang dibubuhi Meterai Rp.6.000,00 (enam ribu rupiah).
4. Pada Amplop Berkas Administrasi Lamaran dicantumkan kualifikasi pendidikan beserta kode kode lamaran pada Bagian Kanan Atas Amplop dan Stop Map.

III. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
a. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut :
1. Hasil Seleksi Administrasi direncanakan akan diumumkan pada tanggal 3 Nopember 2009
2. Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Tanda Peserta Seleksi yang direncanakan pada tanggal 5-6 Nopember 2009 di tempat yang ditunjuk
Catatan : Pada saat pengambilan Tanda Peserta Seleksi, tidak dapat diwakilkan serta
diwajibkan membawa identitas diri dan pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar dengan mencantumkan nama dan jabatan yang dilamar di balik pas foto.
3. Seleksi Tertulis, berupa TES KOMPETENSI DASAR (TKD), yang meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK) serta TES KOMPETENSI BIDANG (TKB), berupa Tes Substansi (TS) Perhubungan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2009 di Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Sunter Jl. Danau Sunter Utara Blok G Sunter Podomoro Jakarta 14350;
4. Seleksi Keahlian dan Keterampilan, bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis (khusus Tingkat Sarjana) direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 15 November 2009.
2. Nama peserta yang lulus tiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui WEBSITE DEPARTEMEN PERHUBUNGAN dengan alamat www.dephub.go.id dan papan pengumuman yang ditunjuk pada kota/lokasi :
Jakarta :
Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP)
Jl. Danau Sunter Utara Blok G Sunter Podomoro Jakarta 14350;
Semarang :
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP)
Jl. Singosari 2.A, Semarang
Makassar :
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP)
Jl. Tentara Pelajar No. 173, Makassar

IV. KEWAJIBAN PENYAMPAIAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI BAGI PELAMAR YANG DINYATAKAN
LULUS AKHIR DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS DEPARTEMEN PERHUBUNGAN

Pelamar wajib menyerahkan kelengkapan administrasi berupa :
1. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan huruf balok oleh yang bersangkutan dengan tinta hitam serta mencantumkan kode lamaran;
2. Salinan / Foto Copy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan Transkrip Nilai (Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku);
3. Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja bagi yang telah memiliki pengalaman kerja;
4. Daftar Riwayat Hidup;
5. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 10 (sepuluh) lembar dengan mencantumkan nama dan kode lamaran dibalik pas foto;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang dilengkapi hasil check-up lengkap kesehatan;
8. Surat Keterangan Bebas Narkoba;
9. Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Instansi yang bertanggungjawab di bidang Ketenagakerjaan;
10. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Pindah ke Unit Kerja / Instansi Lain, minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta hitam serta dibubuhi materai Rp. 6.000,00.;

VII. KETENTUAN LAIN - LAIN
1. Berkas lamaran yang diproses hanya yang dikirim melalui alamat yang telah ditentukan;
2. Pelamar tidak dipungut biaya apapun;
3. Setiap perkembangan informasi Seleksi Pengadaan CPNS Departemen Perhubungan Tahun Anggaran 2009 Untuk Jabatan Tertentu akan disampaikan melalui www.dephub.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
4. Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus akhir, wajib mendaftar ulang dan melengkapi berkas administrasi untuk pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diumumkan. Kelalaian dalam memenuhi ketentuan batas waktu dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh peserta pada ranking nilai di bawahnya;
5. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: http://www.dephub.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Penerimaan CPNSD Provinsi DKI Jakarta | Deadline 31 Oktober 2009


PENGUMUMAN
Nomor : 1 TAHUN 2009

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2009. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut :

A. FORMASI YANG DIISI

JENJANG KODE PENDIDIKAN JUMLAH

Profesi PIO Psikolog ( Industri dan Organisasi) 14
Profesi PKS Psikolog ( Klinis ) 9
Profesi DOK Dokter Umum 110

S.1 TSB Teknik Sipil Bangunan/Stuktur 140
S.1 TSJ Teknik Sipil Jalan dan Jembatan 55
S.1 TSP Teknik Sipil Pengairan 64
S.1 TAR Teknik Arsitektur 138
S.1 TEL Teknik Elektro 93
S.1 TPL Teknik Planologi /Perencaan Wilayah dan Kota 62
S.1 TKO Teknik Komputer/Infomatika 82
S.1 TMS Teknik Mesin 76
S.1 TKI Teknik Kimia 64
S.1 TLK Teknik Lingkungan/Penyehatan 59
S.1 TIN Teknik Industri 41
S.1 TLS Teknik Lanscape 33
S.1 TGI Teknik Geologi 10
S.1 TRS Teknik Transportasi/Manajemen Transpotasi 70
S.1 AK1 Akuntansi 300
S.1 KES Kesehatan Masyarakat 61
S.1 MTL Manajemen Transportasi Laut 7
S.1 KIM Kimia 11
S.1 MTK Matematika 5
S.1 PTN Peternakan 5
S.1 BIO Biologi 2
S.1 FIS Fisika 2
S.1 GEO Geografi 7
S.1 ANE Administrasi Negara 10
S.1 ANI Administrasi Niaga 6
S.1 AGI Agronomi 8
S.1 DHN Dokter Hewan 4
S.1 EPN Ekonomi Pembangunan 30
S.1 EMN Ekonomi Manajemen 10
S.1 HIL Hubungan International 5
S.1 HPH Hukum Perdata/Ilmu Hukum 10
S.1 HTN Hukum Tata Negara 10
S.1 IPN Ilmu Pemerintahan 51
S.1 KSL Kesejahteraan Sosial/Sosiatri 36
S.1 KSI Komunikasi 70
S.1 ORG Olahraga 5
S.1 PER Perpustakaan/Kearsipan 25

D.III AK3 Akuntansi 544
D.III KOM Komputer 762
D.III BID Kebidanan 62

SLTA GTE Gantole 3
SLTA BLG Bowling 3
SLTA CTR Catur 3
SLTA JDO Judo 3
SLTA KRT Karate 3
SLTA LYR Layar 3
SLTA SLA Selancar Angin 3
SLTA PTB Panjat Tebing 3
SLTA RID Renang Indah 3
SLTA LCI Loncat Indah 3
SLTA SLM Selam 3
SLTA SNM Senam 3
SLTA SPA Sport Aerobik 3
SLTA SPR Sepatu Roda 3
SLTA TNS Tenis 3
SLTA WSU Wushu 3
SLTA TNJ Tinju 3
SLTA TKD Tae Kwon Do 3
SLTA PCS Pencak Silat 3

B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Umum
a. Warga Negara Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki integritas yang tinggi kepada NKRI.
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
c. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik.
d. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI baik secara hormat maupun tidak hormat.
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
f. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
g. Sehat jasmani dan rohani dan bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan
Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba.
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian yang masih berlaku.

2. Khusus
a. Penduduk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang dibuktikan dengan fotocopy KTP yang masih berlaku.
b. Lulus dari perguruan tinggi dengan ketentuan :
1). Untuk Kelompok Teknik & Kelompok Pengelola Keuangan dan Data Informasi
Lulus dari Perguruan Tinggi Negeri IPK Minimal 2.50 atau Lulus Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapatkan akreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 2.70 .
2). Untuk Kelompok Kesehatan
Lulus dari Perguruan Tinggi Negeri IPK Minimal 2.70 atau Lulus Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapatkan akreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 3.00.
3). Kelompok Administratif
Lulus dari Perguruan Tinggi Negeri IPK Minimal 2.70 atau Lulus Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapatkan akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 3.00.
Catatan :
Untuk ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen DIKTI disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan melampirkan bukti hasil tes kemampuan bahasa Inggris sebagai berikut :
1) International TOEFL dengan nilai minimum 400.
2) IELTS dengan nilai minimum 4.0.
3) EPT dengan nilai minimum 400.
4) TOEFL Prediction dengan nilai 400
d. Ketentuan usia adalah sebagai berikut :
1) Bagi S1 usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 35 tahun per 1 Desember 2009.
2) Bagi D3 usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 28 tahun per 1 Desember 2009.
e. Persyaratan untuk olahragawan berprestasi adalah sebagai berikut :
1) Penduduk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang dibuktikan dengan fotocopy KTP yang masih berlaku.
2) Berusia minimum 18 (delapan belas) tahun dan maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2009.
3) Berpendidikan SLTA dan sederajat yang dibuktikan dengan ijazah SLTA yang sudah dilegalisir
4) Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional, pada :
a) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu.
b) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak.
c) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas.
a. Persyaratan untuk Pelatih Olahraga Berprestasi sebagai berikut :
1) Penduduk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang dibuktikan dengan fotocopy KTP yang masih berlaku.
2) Berusia minimum 18 (delapan belas) tahun dan maksimum 35 (tiga puluh lima)
tahun per 1 Desember 2009.
3) Berpendidikan SLTA dan sederajat yang dibuktikan dengan ijazah SLTA yang sudah dilegalisir.
4) Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik nasional maupun internasional.

C. TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Provinsi DKI Jakarta.
2. Setiap pelamar harus melakukan Registrasi Online melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di alamat www.rekrutmen.jakarta.go.id.
3. Setiap pelamar hanya diperkenankan registrasi hanya satu kali.
4. Setiap pelamar diminta untuk mengupload pas foto berwana terbaru dengan ukuran closeup 4 x 6.
5. Setelah mengisi form pendaftaran online, peserta yang memenuhi syarat akan mendapatkan account untuk memantau proses seleksi selanjutnya (id dan password dikirim melalui email pelamar).
6. Jika terdapat kesalahan pengisian data setelah pendaftaran online dilakukan, peserta dapat memperbaikinya dengan menggunakan account yang telah diberikan. Hati-hati data akan terkunci (tidak dapat diperbaiki lagi) jika peserta sudah mendownload form registrasi online.
7. Selanjutnya peserta wajib mengirimkan berkas kepada panitia yang berisi :
a. Hasil cetakan registrasi online :
1) Biodata pelamar yang telah dilengkapi pas foto Surat Penyataan yang telah ditandatangani pelamar diatas materai Rp.6000,-
2) Surat lamaran yang telah ditandatangani pelamar.
b. Lampiran Berkas :
1) Foto copy ijazah yang dilegalisasir oleh pejabat yang berwenang/Surat keterangan lulus (asli).
2) Foto copy transkrip nilai yang dilegalisasir oleh pejabat yang berwenang.
3) Fotokopi KTP (Hanya KTP Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang akan diproses).
4) Fotocopy sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang telah dilegalisir sesuai persyaratan (khusus jenjang pendidikan D3, S1 dan Profesi).
5) Khusus Olahragawan dan Pelatih Olahraga :
- Foto copy Piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh
lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
- Foto copy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi
cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan.
8. Seluruh berkas lamaran disusun rapi dalam map jepit berlubang (snelhecter) dan
dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Susunan berkas diurut sebagai berikut
a. Biodata pelamar yang telah dilengkapi pas foto.
b. Fotocopy KTP (di steples di pojok kanan atas biodata peserta).
c. Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir/surat keterangan lulus asli dari Perguruan Tinggi.
d. Fotocopy transkrip yang telah dilegalisir.
e. Fotocopy Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang telah dilegalisir (khusus
jenjang pendidikan D3, S1 dan Profesi).
f. Surat Lamaran yang telah ditandatangani.
g. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai Rp.6000,-
h. Foto copy Piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk
organisasi olahraga yang berwenang (khusus untuk kelompok olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi).
i. Foto copy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang
olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan (khusus untuk kelompok olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi).
9. Panitia tidak menerima berkas selain yang disampaikan melalui PO.BOX dan data
lamaran dikirimkan melalui PO BOX sesuai dengan Kelompok.
a. PO BOX 4716 JAKARTA 10047 Kelompok Teknik.
b. PO BOX 4717 JAKARTA 10047 Kelompok Pengelola Keuangan dan Data Informasi.
c. PO BOX 4718 JAKARTA 10047 Kelompok Kesehatan.
d. PO BOX 4719 JAKARTA 10047 Kelompok Administratif.
e. PO BOX 4720 JAKARTA 10047 Kelompok Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi.
10. Ketentuan warna map jepit berlubang (snelhecter) bagi pelamar adalah sebagai berikut
a. Kelompok Teknik, Map warna Merah.
b. Kelompok Pengelola Keuangan & Data Informasi, Map warna Kuning.
c. Kelompok Kesehatan, Map warna Hijau.
d. Kelompok Administrasi, Map warna Biru.
e. Kelompok Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi, Map Warna Oranye.
11. Pada sebelah kanan atas map ditempel kode peserta. Pada sebelah kiri atas amplop ditempel kode peserta dan pada sebelah kanan bawah ditempel alamat pengiriman.
Kode peserta dan alamat pengiriman dapat didownload untuk selanjutnya digunting dan
ditempelkan sesuai dengan ketentuan yang tersebut diatas.

D. PROSES SELEKSI
Seleksi dilaksanakan tahapan sebagai berikut :
1. SELEKSI ADMINISTRASI
a. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai ketentuan akan langsung dinyatakan gagal administrasi.
b. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di web dan diminta mendownload form Pengambilan Kartu tanda peserta ujian yang harus
dibawa pada saat Proses Daftar Ulang.

2. DAFTAR ULANG
a. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta untuk melakukan daftar ulang ditempat yang telah ditentukan.
b. Untuk daftar ulang peserta diharuskan membawa form pengambilan kartu tanda peserta ujian yang dapat didownload melalui account masing – masing peserta yang dinyatakan lulus.
c. Pengambilan kartu tanda peserta ujian harus dilakukan sendiri oleh peserta dan tidak dapat diwakilkan.
d. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang tidak akan mendapatkan kartu tanda peserta ujian dan tidak boleh mengikuti ujian tertulis.

3. UJIAN TERTULIS
a. Hanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapat kartu tanda peserta ujian yang dapat mengikuti ujian tertulis.
b. Materi ujian tertulis terdiri dari :
1) Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi : Bidang ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hankam dan Hukum.
2) Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi : Kemampuan Verbal, Kuantitatif, dan Penalaran.
3) Tes Substantif (TS), meliputi; Keterampilan yang berkaitan dengan kompetensi jabatan/pekerjaan (untuk Kelompok kesehatan, teknik dan pengelola keuangan, kecuali D3 Komputer).

E. JADUAL PELAKSANAAN
1. Pengumuman di media cetak tanggal 23 Oktober 2009.
2. Registrasi online dimulai tanggal 24 Oktober 2009 pukul 09.00 WIB s/d 31 Oktober 2009 pukul 24.00 WIB.
3. Berkas lamaran diterima panitia melalui PO BOX selambat-lambatnya tanggal 2 November 2009 (cap pos)
4. Pengumuman hasil seleksi Administrasi mulai tanggal 5 & 7 November 2009.
5. Daftar Ulang/Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 11 November 2009.
6. Pelaksanaan Ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2009.

F. TEMPAT PELAKSANAAN
1. Daftar Ulang/Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian:
Lokasi pengambilan kartu tanda peserta ujian akan ditentukan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi melalui website.
2. Lokasi Ujian Tertulis :
Lokasi ujian tertulis seleksi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah di Gelora Bung Karno, Jakarta sedangkan ruangan lokasi ujian akan ditentukan kemudian.

G. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang
ditetapkan oleh panitia.
2. Berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia.
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun.
4. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
5. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku.
6. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes di tanggung oleh
pelamar.
7. Setiap pelamar yang memberikan informasi tidak benar dan bersifat merugikan dapat dituntut sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Untuk membantu kesulitan teknis perihal proses pendaftaran di internet kami membuka jalur komunikasi melalui email ke alamat : Layanan@rekrutmen.jakarta.go.id. Segala bentuk korespondensi hanya dilakukan melalui alamat email tersebut
9. Pelamar yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan akhir seleksi diwajibkan untuk membuat pernyataan diatas materai Rp. 6000,- berisi : pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja sesuai dengan kebutuhan formasi dan tidak mengundurkan diri.
10. Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah Provisi DKI Jakarta dapat dilihat melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id
11. Pengumuman kelulusan pelamar yang dinyatakan lulus ujian akan di umumkan melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id pada tanggal 2 Desember 2009.

Apabila anda memenuhi syarat dan bersedia memenuhi seluruh ketentuan serta peraturan diatas kami persilahkan untuk mendaftar.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, kunjungi http://www.rekrutmen.jakarta.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris pada halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Penerimaan CPNSD Kota Samarinda | Deadline 7 November 2009


PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2009
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAMARINDA
Nomor : 811 / 0890 / BKD-I.1 / 2009

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 147.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan ini Pemerintah Kota Samarinda membuka lowongan pengadaan CPNS Daerah Formasi Tahun Anggaran 2009, jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 267 orang dengan ketentuan sebagai berikut :

A. RINCIAN ALOKASI FORMASI DAN KODE PENDIDIKAN
Jenis jabatan, kualifikasi, kode pendidikan, golongan ruang, jumlah alokasi formasi, penempatan dan kode jabatannya dari lowongan yang dibuka sebagaimana tersebut dibawah ini :
DOWNLOAD DISINI

B. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Pada saat melamar berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan pada tanggal 01 Januari 2010 berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun, dan atau berusia diatas 35 s/d 40 tahun (empat puluh tahun) bagi pelamar yang telah mengabdi kepada Instansi yang menunjang kepentingan Nasional secara terus menerus tanpa terputus-putus pada Instansi Pemerintah/Yayasan yang berbadan hukum selama 12 Tahun 08 Bulan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan CPNS sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
8. Sehat Jasmani dan Rohani
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
11. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima). (Khusus pelamar keguruan yang non kependidikan dengan menggunakan akte mengajar, IPK dilihat dari transkip nilai S1 bukan dari transkip nilai akte mengajar)

C. DOKUMEN YANG DISERTAKAN PADA SURAT LAMARAN
1. Biodata Pelamar yang telah diisi 1 rangkap
2. Pas Foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar (tidak boleh foto yang diambil menggunakan telpon genggam)
3. Surat lamaran 1 (satu) rangkap ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam sesuai dengan contoh/format yang tersedia di Kantor Pos.
4. a. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan bagi pelamar yang memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah harus mendapat akreditasi dari Departemen Pendidikan Nasional, surat keterangan lulus tidak berlaku untuk melamar. b. Bagi pelamar formasi guru wajib melampirkan akta mengajar yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. c. Bagi Pelamar Formasi Analis Tata Praja Wajib Melampirkan Akta Kepamongan yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang d. Bagi Pelamar yang berusia diatas 35 s.d 40 tahun harus melampirkan Surat Pernyataan dari Pejabat yang berwenang bahwa yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) tahun 8 (delapan) bulan dan Copy SK Honor yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (Kepala Sekolah/Kepala Dinas/Ketua Yayasan)
5. Foto copy Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah yang dilegalisir 1 (Satu) lembar.
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir 1 (Satu) lembar.
7. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang dilegalisir 1 (satu) lembar.
8. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk 1 (Satu) lembar yang masih berlaku (bukan KTP sementara).
9. Bagi Pelamar wajib melampirkan amplop kosong yang telah ditempel pranko kilat dengan menuliskan nama & alamat jelas serta kode pos sebagai balasan dari Panitia untuk pengiriman nomor peserta tes yang lulus seleksi administrasi dan dimasukan kedalam amplop lamaran. Persyaratan lamaran sebagaimana tersebut diatas agar tata urutannya disusun dari butir 1 (satu) sampai dengan butir 9 (sembilan) kemudian distaples untuk memudahkan seleksi administrasi.

D. TATA CARA, TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
1. Semua berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop tertutup warna coklat dikirim melalui pos ditujukan kepada : WALIKOTA SAMARINDA Up. PANITIA PENGADAAN CPNSD BKD KOTA SAMARINDA TAHUN ANGGARAN 2009 PO BOX 75002 SAMARINDA
2. Proses penerimaan lamaran dimulai tanggal 20 Oktober sampai dengan tanggal 7 November 2009 (stempel pos), lewat dari tanggal tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
3. Pelamar harus mencantumkan NOMOR KODE JABATAN yang dilamar pada sudut kanan atas amplop surat lamaran, dan pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) jabatan, apabila ditemukan ada pelamar yang melamar 2 (dua) jabatan atau lebih akan didiskualifikasi oleh Panitia.
4. Surat lamaran tidak diperbolehkan disampaikan langsung kepada Panitia Pengadaan CPNS Daerah Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2009 dan semua lamaran harus dikirim via Kantor Pos, apabila surat lamaran dibawa langsung maka pihak panitia tidak akan memproses sebagai peserta seleksi penerimaan CPNSD.
5. Bagi Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan nomor test yang dikirim oleh Panitia melalui Kantor Pos sesuai alamat yang tertera pada amplop yang ada prankonya.

E. WAKTU PELAKSANAAN DAN JENIS MATERI UJIAN
1. Pelaksanaan seleksi/ujian tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dilakukan secara serentak pada tanggal 15 November 2009 pukul 08.00 Wita dan untuk lokasi ujian akan diumumkan kemudian.
2. Setiap peserta agar membawa Kartu Identitas (KTP/SIM), Pensil 2 B Asli, Penghapus Karet, Papan Alas LJK dan tanda peserta ujian CPNSD Tahun 2009 yang asli
3. Jenis Materi Ujian : a. Test Pengetahuan Umum b. Test Kematangan c. Test Bakat Skolastik
4. Pada pelaksanaan seleksi/ujian tertulis CPNSD setiap peserta agar berpakaian rapi (tidak memakai kaos oblong dan sandal serta tidak mengaktifkan Handphone)
5. Panitia Penerimaan CPNSD Pemerintah Kota Samarinda tidak melayani pertanyaan dan atau keberatan dari pelamar, semua keputusan mutlak berada ditangan panitia dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada mereka yang berkepentingan.

Formasi dan Persyaratan lengkap, kunjungi: http://www.bkdsamarinda.web.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Banjar | Deadline 4 November 2009


PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 784 -PSM.1/BKD
TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
TAHUN 2009

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor : 41.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 hal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar mendapat jatah pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah formasi tahun 2009 dari pelamar umum.

I. JUMLAH FORMASI

Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan sebanyak 462 orang terdiri dari :
1. Tenaga Guru sebanyak 193 orang
2. Tenaga Kesehatan sebanyak 180 orang
3. Tenaga Teknis sebanyak 89 orang.
(Jumlah sebagaimana daftar lampiran )

II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Calon pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, apabila memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan dan tata cara sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (di mana saja berada dalam wilayah NKRI)
2. Persyaratan usia :
a. Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada 1 Januari 2010.
b. Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
4. Berbadan sehat dan bebas Narkoba.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
7. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

B. PERSYARATAN KHUSUS :
1. Untuk formasi bidan diprioritaskan bagi PTT yang sudah bertugas di Kabupaten Banjar dengan melengkapi fotokopi SK pengangkatan sebagai PTT yang dilegalisir pada saat pendaftaran
2. Persyaratan minimal Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dapat dilihat pada daftar lampiran pengumuman ini.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Pelamar mengajukan lamaran tertulis yang ditujukan/dialamatkan kepada :

BUPATI BANJAR
Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Banjar
di-
MARTAPURA

2. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar
3. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya formasi jabatan yang dilamar
4. Permohonan ditulis dengan TINTA HITAM (bolpoint Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan, alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan Nomor rumah, RT/RW, Kode pos dan Nomor telepon/HP.
5. Permohonan dilampiri dengan :
1). Foto copy ijazah terakhir yang digunakan untuk melamar dan transkip nilainya yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar serta memperlihatkan aslinya, tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat
Keterangan Lulus.
2). Pas photo ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar (berwarna atau hitam putih),
3). Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK-I) yang telah dilegalisir serta memperlihatkan aslinya.
6. Permohonan beserta lampirannya dimasukan ke dalam MAP berwarna yaitu :
1). KUNING bagi pelamar guru
2). MERAH bagi pelamar teknis
3). HIJAU bagi pelamar kesehatan

Pada bagian map depan ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, Alamat lengkap, dan Nomor telepon/HP.

D. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dibuka setiap hari kerja dari senin s/d Sabtu :
Tanggal : 26 Oktober s/d 4 Nopember 2009
Waktu : 08.30 s/d 14.30 Wita (kecuali hari Jum’at dan Sabtu jam 08.30 s/d 10.30 Wita)
Tempat : Halaman belakang Kantor Bupati Banjar
2. Pelamar menyampaikan berkas secara langsung kepada Sekretariat panitia di halaman belakang Kantor Bupati Banjar dan hanya dilayani oleh petugas pendaftaran pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberi nomor ujian yang disediakan oleh panitia dan dapat mengikuti ujian pada waktu dan tempat yang ditentukan panitia.

E. PELAKSANAAN UJIAN/SELEKSI
Pelaksanaan seleksi/ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah akan dilaksanakan secara serentak se-Kalimantan Selatan pada tanggal 15 Nopember 2009, tempat akan ditentukan dan diberitahukan kemudian melalui pengumuman di BKD Kabupaten Banjar atau website Pemerintah Kabupaten Banjar : www. banjarkab.go.id.

F. MATERI UJIAN
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
a. Tes pengetahuan umum
b. Tes bakat skolastik
c. Tes skala kematangan
2. Teknologi Informasi (TI)

G. PENGUMUMAN
Hasil tes diumumkan pada 15 Desember 2009 dan dapat dilihat pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjar serta website Pemerintah Kabupaten Banjar di : www. banjarkab.go.id

III. LAIN-LAIN
1. Bagi calon pelamar yang memiliki ijazah S-1 non keguruan, dapat melamar jabatan guru apabila memiliki akta mengajar (Akta IV) yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar.
2. Bagi calon pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai CPNS pada Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, tidak diperbolehkan lagi untuk mendaftarkan diri pada penerimaan CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.

Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, kunjungi: http://banjarkab.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris pada halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Gunung Kidul | Deadline 11 November 2009


PENGUMUMAN
NOMOR 810/1457/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL,

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, sesuai dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 45.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2007, Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 810/1449/KPTS/2009 tentang Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2009, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN PELAMAR
A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2010 atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 atau paling kurang 12 tahun 9 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2009 (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002). Dibuktikan dengan melampirkan foto kopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI;
6. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
8. Bebas Narkoba;
9. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
11. Berkelakuan baik;
12. Sehat jasmani dan rohani;
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

B. JENIS JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM LAMPIRAN.

C. PERSYARATAN KHUSUS
1. Ijazah yang dapat digunakan untuk melamar CPNS adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah mendapat izin penyelenggaraan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan;
2. Khusus pelamar tenaga guru dari kualifikasi non kependidikan harus mempunyai Akta IV mengajar bidang studi yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang telah memperoleh izin penyelenggaran dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi;
3. Khusus pelamar yang berusia diatas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun harus memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
4. Indeks Prestasi Kumulatif (dalam skala 4) ditentukan sebagai berikut :
a. Tenaga Guru minimal 2,75;
b. Tenaga Kesehatan minimal 2,75;
c. Tenaga Teknis minimal 2,75;

D. PENDAFTARAN
1. Melakukan registrasi online melalui situs www.cpns.gunungkidulkab.go.id mulai tanggal 27 Oktober 2009 - 10 November 2009 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan serta pernyataan kesanggupan melaksanakan ketentuan setelah dinyatakan lolos seleksi.
2. Selain melakukan registrasi online, peserta harus menyerahkan langsung berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2009 mulai tanggal 3 sampai dengan 11 November 2009.
3. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran.
4. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri ditujukan kepada Bupati Gunungkidul, menggunakan tinta hitam pada kertas bergaris ukuran folio tanpa materai dan ditandatangani oleh pelamar;
b. Surat Pernyataan Kelengkapan Persyaratan (tanpa materai);
c. Surat Pernyataan bermeterai Rp 6.000,00 bahwa setelah dinyatakan lolos seleksi akan melengkapi pemberkasan pengangkatan CPNS dan tidak akan mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai CPNS dan apabila di kemudian hari tidak mentaatinya sanggup membayar ganti rugi sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
d. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
f. Surat Keterangan Sehat dari dokter rumah sakit Pemerintah/Puskesmas;
g. Foto kopi Surat Pencari Kerja / AK-1 dari Dinas Tenaga Kerja / instansi berwenang yang masih berlaku dan dilegalisir;
h. Foto kopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku dan telah dilegalisir;
i. Bagi pelamar berusia diatas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per 1 Januari 2010 melampirkan foto kopi Surat Keputusan / bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum dan telah dilegalisir pejabat yang berwenang;
j. Pas foto terbaru ukuran 3x4 (hitam putih) sebanyak 2 lembar ditempel di formulir pendaftaran.

5. Lamaran beserta lampiran tersebut pada nomor 4 disusun rapi sesuai urutan di atas dalam stofmap kertas dengan warna:
- Tenaga Guru : warna Merah
- Tenaga Kesehatan : warna Hijau
- Tenaga Teknis : warna Kuning

Pada stofmap ditulis :
a. Nama Pelamar : ...........
b. Jabatan yang dilamar : ...........
c. Kualifikasi Pendidikan : ...........
d. No. Telepon /Hand Phone : ...........

6. Stofmap lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat pada pojok kiri atas ditulis Kode Jabatan.
7. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
8. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses.
9. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah dipersyaratkan.
10. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dengan tujuan peminatan yang tidak dapat diubah lagi.
11. Waktu dan tempat penyerahan berkas lamaran.
Tempat penyerahan berkas lamaran di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul mulai tanggal 3 November 2009 s.d. 11 November 2009 dengan waktu penerimaan berkas sebagai berikut :
- Senin s.d. Kamis : Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Jumat : Pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB
- Sabtu : Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB

E. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN

1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan lolos dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 14 November 2009 melalui situs www.cpns.gunungkidulkab.go.id.
2. Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis.
3. Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dengan menunjukkan tanda terima penyerahan berkas. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai.
4. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) tanggal 14 Nopember 2009 – 17 Nopember 2009 dengan jadwal akan diumumkan kemudian melalui situs www.cpns. gunungkidulkab.go.id

E. PELAKSANAAN UJIAN TULIS
1. WAKTU DAN TEMPAT
Hari : Minggu
Tanggal : 22 Nopember 2009
J a m : 08.00 WIB s.d selesai
Tempat : Tempat ujian akan diumumkan pada tanggal 14 November 2009 di tempat pendaftaran dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunungkidul serta dapat diakses di situs resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. ( www.cpns.gunungkidulkab.go.id )
2. MATERI UJIAN
a. Tes Bakat Skolastik;
b. Tes Pengetahuan Umum, meliputi bidang : Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hankam, dan Hukum
c. Tes Substansi.
3. LAIN-LAIN
a. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai proses pendaftaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
b. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan PALSU dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
c. Tim Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2009 tidak melayani surat-menyurat.
d. Keputusan Tim Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.
e. Pengumuman Pendaftaran Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2009 ini diakses di situs resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. ( www.cpns.gunungkidulkab.go.id )

Formasi dan persyaratan lengkap:
1. Pengumuman Bupati
2. Lampiran Pengumuman Bupati (Formasi)

Informasi Lengkap dan Registrasi Online, kunjungi: http://www.cpns.gunungkidulkab.go.id/cpnsgk2009/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Kulon Progo | Deadline 7 November 2009


P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 1082
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO
TAHUN 2009

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut:

I. FORMASI JABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

(TERLAMPIR)

II. PERSYARATAN PELAMAR
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang selama 12 (dua belas) tahun 8 (delapan) bulan pada 1 Januari 2010, serta masih melaksanakan tugas pada instansi/lembaga tersebut sampai dengan sekarang (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002). Pengalaman bidang ketugasan dimaksud harus relevan/ sesuai dengan jabatan yang dilamar;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;
6. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
10. Bersedia ditempatkan pada instansi sesuai kebutuhan Pemerintah.

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Ijazah pelamar yang dapat digunakan untuk mendaftar adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi telah mendapat akreditasi A atau B atau berstatus diakui atau disamakan (pada saat lulus) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi dan atau Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tingi, atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisasi oleh instansi berwenang;

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK ) dalam skala 4 (empat) ditentukan sebagai berikut:
a) Sarjana (S1) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);
b) Diploma (D.II, D.III) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima).
3. Bagi kualifikasi jabatan Pranata Humas nilai TOEFL minimal 450, kecuali pelamar berkualifikasi pendidikan D.III Bahasa Inggris.
4. Bagi kualifikasi jabatan Analis Hukum memiliki tinggi badan minimal laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm.

III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Biodata yang diisi sesuai dengan contoh pada Lampiran II Pengumuman ini;
2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kulon Progo, ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dengan menyebutkan nama dan kode jabatan yang akan dilamar dan ditandatangani oleh pelamar (tanpa materai);
3. Fotokopi Ijazah yang dipersyaratkan (bukan Ijazah sementara/bukan keterangan lulus/bukan bukti yudisium) yang telah dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang;
4. Fotokopi Transkrip Akademik dan atau Ujian Negara yang telah dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang;
(Pejabat yang berwenang melegalisasi Ijazah dan Transkrip Akademik sebagaimana tersebut pada Lampiran I Pengumuman ini)
5. Fotokopi Sertifikat Akreditasi dan atau Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tingi pada saat dinyatakan lulus yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, sedangkan untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri melampirkan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
6. Asli Kartu Pencari Kerja (AK.I) dari Dinas Tenaga Kerja setempat yang masih berlaku;
7. Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau puskesmas setempat yang masih berlaku;
8. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
9. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pemerintah desa/kelurahan
setempat;
10. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
11. Bagi pelamar berijazah D.II (Diploma II) WAJIB melampirkan Surat Pernyataan bahwa saat ini sedang mengikuti Pendidikan S1 (Sarjana) sesuai dengan bidangnya dari
Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
12. Bagi pelamar berusia di atas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per 1 Januari 2010 melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan
pertama sampai dengan pengangkatan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum disertai dengan fotokopi Surat Keterangan Masih Aktif dan fotokopi Surat Keputusan Badan Hukum/Ijin Pendirian instansi dimaksud yang masing-masing dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
13. Bagi pelamar kualifikasi jabatan Pranata Humas melampirkan fotokopi Sertifikat TOEFL yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.

IV. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
A. Waktu pendaftaran mulai tanggal 2 s.d. 7 Nopember 2009 (Stempel Pos).
B. Bagi lamaran dengan stempel pos sebelum dan setelah tanggal tersebut dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
C. Panitia tidak menerima penyerahan berkas secara langsung.
D. Tempat pendaftaran di 12 kantor pos yang ada di Kabupaten Kulon Progo

V. TATA CARA PENDAFTARAN
A. Peminat yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan dapat mendaftarkan diri pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Kantor Pos di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
B. Berkas lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) dengan ketentuan :
1) Berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran.
2) Berkas dimasukkan ke dalam amplop besar tertutup dan di pojok kanan bawah
ditulis alamat tujuan pengiriman surat kepada :

BUPATI KULON PROGO
PO. BOX. 1000 WATES 55600 KULON PROGO

3) Pada pojok kiri atas amplop besar ditulis LAMARAN CPNSD dan KODE JABATAN YANG DILAMAR.
4) Pada pojok kiri bawah ditulis NAMA, PENDIDIKAN, FORMASI, ALAMAT LENGKAP serta NOMOR TELEPON yang dapat dihubungi.
5) Disertai Amplop Surat Balasan Ukuran Standar dan Amplop Besar dengan ditulis nama, alamat lengkap pelamar dan nomor telepon yang dapat dihubungi pada pojok kanan bawah dan kode jabatan yang dilamar beserta kelompok lamaran pada pojok kiri atas kemudian dimasukkan dalam amplop lamaran.
6) Contoh sebagaimana disebutkan pada Lampiran III pengumuman ini.
7) Dikirimkan melalui 12 kantor pos di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

VI. UJIAN
A. MATERI UJIAN MELIPUTI :
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hankam dan Hukum.
2. Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi Kemampuan Verbal, Kuantitatif, dan Penalaran
3. Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi Kemampuan Beradaptasi, Pengendalian Diri, Semangat Berprestasi, Integritas, Inisiatif.
4. Tes Bahasa Inggris.
5. Tes Pengetahuan Teknologi Informasi.

B. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
1. Waktu Ujian Tertulis dilaksanakan pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 22 Nopember 2009
Pukul : 08.00 WIB s.d Selesai.
2. Tempat Ujian akan diumumkan kemudian.

VII. LAIN-LAIN
A. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendataan, pendaftaran/pelamaran,
pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme;
B. Pelamar tidak boleh mengirimkan lebih dari satu lamaran dan hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu pilihan formasi dan apabila diketahui mendaftar lebih dari satu formasi maka dinyatakan/dianggap gugur;
C. Pelamar harus mencantumkan alamat tempat tinggal yang dapat dijangkau oleh POS
dan nomor telepon;
D. Lamaran dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan;
E. Bagi yang memenuhi syarat administratif akan diberikan Panggilan dan Kartu Tanda
Peserta Ujian untuk mengikuti Ujian Tertulis;
F. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian, pemalsuan dokumen lamaran dan atau memberikan keterangan PALSU dinyatakan GUGUR dan akan dikenakan sanksi
hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
G. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administratif dan tidak mengikuti ujian tertulis akan dikenakan SANKSI sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
H. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi tertulis dan tidak mengikuti proses pemberkasan untuk diangkat menjadi CPNS atau mengundurkan diri akan dikenakan SANKSI sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
I. Setiap pelamar yang dinyatakan diterima akan diumumkan/dipanggil;
J. Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil adalah mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat;
K. Pengumuman Pendaftaran CPNS Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2009 ini
dapat diakses pada situs resmi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
(www.cpns.kulonprogokab.go.id).

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download http://cpns.kulonprogokab.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Bantul | Deadline 31 Oktober 2009


PENGUMUMAN
Nomor: 18/BKD/CPNSD/X/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
TAHUN ANGGARAN 2009

Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNSD Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2009, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bantul Nomor 113/Peg/CPNSD/2009 tanggak 29 September 2009 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2009, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN

- D2 Penguji Kendaraan 4 orang

- D3 Akuntansi 10 orang
- D3 Analis Kesehatan 2 orang
- D3 APRO 2 orang
- D3 Fisioterapi 15 orang
- D3 Gizi 26 orang
- D3 Kearsipan 4 orang
- D3 Kebidanan 19 orang
- D3 Kelautan 2 orang
- D3 Keperawatan 36 orang
- D3 Kepustakaan 4 orang
- D3 Komputer 19 orang
- D3 Komunikasi 1 orang
- D3 Manajemen 12 orang
- D3 Pariwisata 3 orang
- D3 Perawat Gigi 7 orang
- D3 Peternakan 5 orang
- D3 Rekam Medik 18 orang
- D3 Sosiologi 3 orang
- D3 Transportasi Darat 1 orang

- D4 Transportasi Darat 1 orang

- S1 Administrasi Negara 4 orang
- S1 Administrasi Negara/Ilmu Pemerintahan 2 orang
- S1 Akuntansi 10 orang
- S1 Biologi Lingkungan 3 orang
- S1 Hubungan Internasional 2 orang
- S1 Hukum 8 orang
- S1 Ilmu Budaya 2 orang
- S1 Kelautan 4 orang
- S1 Komputer 6 orang
- S1 Manajemen 13 orang
- S1 Manajemen RS 1 orang
- S1 Pend. Bahasa Jawa atau S1 Bahasa Jawa dan Akta IV/Sertifikat Profesi 11 orang
- S1 Pend. Design Komunikasi Visual atau S1 Design Komunikasi Visual dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Fotografi atau S1 Fotografi dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Informatika atau S1 Informatika dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Kerajinan atau S1 Kerajinan dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Keterampilan atau S1 Keterampilan dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Keterampilan Jasa atau S1 Keterampilan Jasa dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Komputer atau S1 Komputer dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Kriya Kayu atau S1 Kriya Kayu dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Kriya Keramik atau S1 Kriya Keramik dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Multimedia atau S1 Multimedia dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Seni Budaya atau S1 Seni Budaya dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Seni Musik atau S1 Seni Musik dan Akta IV/Sertifikat Profesi 5 orang
- S1 Pend. Seni Rupa atau S1 Seni Rupa dan Akta IV/Sertifikat Profesi 3 orang
- S1 Pend. Seni Tari atau S1 Seni Tari dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Sosiologi atau S1 Sosiologi dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Tata Busana atau S1 Tata Busana dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Teknik Bangunan atau S1 Teknik Bangunan dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Teknik Elektro atau S1 Teknik Elektro dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Teknik Informatika atau S1 Teknik Informatika dan Akta IV/Sertifikat Profesi 14 orang
- S1 Pend. Teknik Sipil atau S1 Teknik Sipil dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Perikanan 3 orang
- S1 Peternakan 4 orang
- S1 PGSD/D2 PGSD 115 orang
- S1 Psikologi 6 orang
- S1 SKM 7 orang
- S1 Sosiologi 1 orang
- S1 Teknik Arsitektur 4 orang
- S1 Teknik Elektro 3 orang
- S1 Teknik Industri 2 orang
- S1 Teknik Kimia 2 orang
- S1 Teknik Lingkungan 5 orang
- S1 Teknik Sipil 4 orang

- Apoteker 7 orang
- Dokter Gigi 3 orang
- Dokter Umum 14 orang

II. PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per tanggal 01 Januari 2010;
3) Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
4) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
5) Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
6) Tidak pernah di berhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
8) Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
9) Sehat jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah
(Puskesmas/RS Daerah);
10) Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (POLRES);
11) Terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.1);
12) Bersedia ditempatkan pada instansi sesuai kebutuhan formasi.

b. Persyaratan Khusus, meliputi :
1) Memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam jabatan;
2) Ijazah diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dibuktikan dengan surat keterangan dari universitas;
3) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50;
4) Pelamar tidak sedang dalam status belajar/kuliah;
5) Bagi pelamar formasi D.II Guru SD dipersyaratkan sedang menempuh pendidikan Strata Satu (S.1) PGSD;
6) Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan di atas (lebih dari 35 tahun, paling tinggi 40 tahun) saat terhitung mulai tanggal pengangkatan CPNSD, memiliki pengalaman kerja pada instansi atau lembaga swasta berbadan hukum pelayanan publik yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 12 tahun 08 bulan pada 01 Januari 2010 secara terus-menerus.

III. KETENTUAN PENDAFTARAN :
A. Registrasi Online
1. Mengisi/melengkapi data yang disediakan pada aplikasi secara online melalui http://cpns.bantulkab.go.id. Registrasi online mulai dilakukan pada tanggal 27-31 Oktober 2009.
Perhatian: Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar 1 (satu) formasi jabatan, pelamar yang melamar lebih dari 1 (satu) jabatan dinyatakan GUGUR.
2. Pelamar harus mencetak formulir pendaftaran sebanyak 2 (dua) lembar (1 (satu) lembar sebagai syarat kelengkapan berkas, 1 (satu) lembar untuk bukti penyerahan berkas).

B. Verifikasi Berkas Lamaran
1. Pelamar yang telah melakukan registrasi online mengumpulkan berkas untuk verifikasi.
2. Jadwal pengumpulan berkas untuk verifikasi diumumkan pada pada tanggal 02 Nopember 2009 pukul 13.00 WIB di website CPNSD Kabupaten Bantul (http://cpns.bantulkab.go.id);
3. Berkas yang dikumpulkan pada waktu verifikasi disusun rapi dengan urutan sebagai berikut :
- Formulir pendaftaran yang telah ditempeli foto (formulir pendaftaran lainnya
distempel sebagai bukti penyerahan berkas);
- Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam (contoh surat lamaran dapat didownload pada saat registrasi);
- Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai yang telah disahkan pejabat berwenang (batas waktu legalisir paling lama 1 (satu) tahun;
- Surat Keterangan akreditasi dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah;
- Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak 2 lembar (ditulis nama dibelakang foto);
- Foto copy sah Akta kelahiran;
- Foto copy sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Asli Kartu Pencari Kerja (AK-1) dari Depnaker yang masih berlaku;
- Asli Surat Keterangan sehat jasmani dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RS Daerah);
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres;
- Foto copy sah surat keputusan pengalaman kerja bagi pelamar berusia di atas 35 Tahun.
Selanjutnya berkas lamaran dimasukkan dalam snelhecter folio kertas buffalo dengan ketentuan warna :
- Merah : Tenaga Teknis
- Kuning : Tenaga Kesehatan
- Hijau : Tenaga Kependidikan
Pada halaman depan snelhecter folio agar ditulis dengan jelas nama, kualifikasi pendidikan pelamar, dan jabatan yang dilamar.
4. Berkas lamaran yang telah diserahkan bersifat final dan tidak dapat diminta kembali/diperbaiki;
5. Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi diumumkan pada pada hari Sabtu tanggal 14 Nopember 2009 di website http://cpns.bantulkab.go.id.

C. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian Seleksi
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, datang sendiri mengambil Kartu Tanda Peserta Seleksi pada tanggal 18-20 Nopember 2009 di SMA 17 Bantul dengan alamat Deresan, Ringinharjo, Bantul, dengan menunjukkan bukti penyerahan berkas.

IV. JADWAL UJIAN DAN MATERI
A. Jadwal Ujian
Ujian seleksi CPNSD Kabupaten Bantul akan dilaksanakan serentak pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 22 November 2009
Pukul : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Tempat : Sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
B. Materi Ujian
Materi ujian terdiri dari
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD), meliputi :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU);
- Tes Bakat Skolastik (TBS),dan;
- Tes Skala Kematangan (TSK).
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Formasi dan Persyaratan lengkap, download http://cpns.bantulkab.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris dihalaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Penerimaan CPNS Lemhanas | Deadline 3 Nonember 2009


PENERIMAAN CPNS LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI T.A 2009
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG/ /X/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI
TAHUN ANGGARAN 2009

Lembaga Ketahanan Nasional RI membuka kesempatan bagi pelamar umum untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lemhanas RI TA. 2009 dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

Formasi dan persyaratan lengkap, kunjungi http://www.lemhannas.go.id/id/
atau download di http://www.mediafire.com/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI | Deadline 7 November 2009


SEKRETARIAT JENDERAL
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Jalan Jenderal Gatot Subroto – Jakarta 10270
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.03/300/DPR RI/X/2009
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Warga Negara Indonesia lulusan S1 dan S2 untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Tahapan dan jadwal Kegiatan, sebagai berikut :
1. Pendaftaran registrasi online dimulai pada tanggal 24 Oktober s.d. 7 November 2009;
2. Alokasi formasi sejumlah 161 (seratus enam puluh satu) orang, dengan jenjang pendidikan S1 dan S2.
3. Persyaratan dan informasi selengkapnya dapat dilihat pada website www.dpr.go.id mulai tanggal 24 Oktober 2009.
4. Pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal 24 Oktober 2009 dianggap tidak berlaku.

Jakarta, 20 Oktober 2009
TIM PENGADAAN CPNS SETJEN DPR RI

sumber: http://www.dpr.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Pengumuman Hasil Lulus Seleksi Administrasi CPNS Departemen ESDM 2009


DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor : 00003.Pm/72/SJP/2009
TENTANG
PESERTA UJIAN TERTULIS CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

1. Berdasarkan pengumuman Nomor 00001.Pm/72/SJP/2009 tanggal 17 September 2009 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), dengan ini kami beritahukan bahwa berdasarkan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran yang telah masuk ke Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sampai dengan tanggal 9 Oktober 2009 serta memenuhi kuota formasi 1 berbanding 20, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti ujian tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini.

2. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memenuhi kuota serta dapat mengikuti ujian tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2009, diharuskan datang sendiri dengan membawa bukti identitas diri (KTP/SIM) untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian pada :

hari :Jumat s/d Sabtu
tanggal :23 s/d 24 Oktober 2009
pukul : 09.00 s/d 15.00 WIB
tempat :Lantai I Lobby Gedung Sekretariat Jenderal (SETJEN)
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral)
Jl. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta Pusat

3. Bagi peserta yang tidak mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian pada waktu yang telah ditentukan tersebut di atas dinyatakan gugur dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil DESDM Tahun 2009.

Demikian untuk diketahui sebagaimana mestinya.

Daftar nama peserta yang lulus ujian dapat dilihat di http://cpns.esdm.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.

Penerimaan CPNSD Provinsi DI Yogyakarta | Deadline 10 November 2009


Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia dengan Jenis Formasi, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi yang dibutuhkan sebagai berikut:

1. Jenis Formasi, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi Yang Dibutuhkan:
(TERLAMPIR)

2. Persyaratan pelamar :


2.1. Persyaratan umum:
1) Warga Negara Republik Indonesia;
2) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat terhitung mulai tanggal pengangkatan CPNS 1 Januari 2010 (lahir 1 Januari 1992 atau sebelumnya) dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun (lahir 1 Januari 1975 atau sesudahnya) sesuai yang tercantum dalam ijazah.
3) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
4) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS / TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5) Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon / Anggota TNI / Polri;
6) Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
8) Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah);
9) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
10) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
12) Bebas Narkoba yang dinyatakan dalam surat pernyataan dan setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang.

2.2. Persyaratan Khusus Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis:
1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
(a) Ijazah diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang program studinya telah mendapat akreditasi sekurang-kurangnya B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi sesuai yang tercantum dalam ijazahnya. Bagi yang ijazahnya belum mencantumkan peringkat akreditasi dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi atau fotokopi akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang telah dilegalisir ;
(b) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas yang dibuktikan dengan fotocopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam Data daftar kesetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas (Daftar sebagaimana terlampir dapat didownload melalui Website: http://bkd.jogjaprov.go.id/ atau http://www.jogjaprov.go.id/ ) yang dibuktikan dengan foto copi yang telah dilegalisir oleh Konjen atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan.

2. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia sebagaimana tersebut dalam lampiran I (dapat didownload melalui Website: http://bkd.jogjaprov.go.id/ atau http://www.jogjaprov.go.id/);

3. Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK ) dalam skala 4 (empat) ditentukan sebagai berikut :
• Strata I Kependidikan (S.1) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);
• Strata I (S.1) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);
• Diploma Empat (D.4) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);
• Diploma Tiga (D.3) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);
• Apoteker minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);
• Dokter Umum minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);

2.3. Persyaratan Khusus bagi Tenaga Pelatih / Atlet
Selain memenuhi persyaratan umum, bagi Olahragawan Berprestasi dan Pelatih Olahraga Berprestasi harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut :
Olahragawan Berprestasi harus memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional, regional maupun internasional, pada :
1). Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/ Medali Perunggu;
2). Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/ Medali Perak;
3). Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS),
sebagai Juara I/ Medali Emas Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
4). Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.
5). Memiliki Integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;

Pelatih Olahraga Berprestasi.
1). Mempunyai kecakapan, keahlian dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan
2). Harus memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagai berikut :
a). Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/ Medali Perunggu;
b). Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/ Medali Perak;
c). Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional, minimal
Juara I/Medali Emas yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
3). Memiliki Integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;

3. PENDAFTARAN:
a. Pendaftaran dilaksanakan secara online, melalui website http://www.cpnsdiy.jogjaprov.go.id/;
b. Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 4 November 2009 pukul 08.00 WIB s.d tanggal 10 November 2009 pukul 24.00 WIB;
c. Bagi pelamar yang telah berhasil ”ada tanda sukses dalam proses pendaftaran melakukan pendaftaran”, harus mencetak form registrasi sebanyak 2 lembar yang akan digunakan sebagai bukti pelamar telah melakukan pendaftaran yang ditunjukkan secara langsung pada waktu pengiriman berkas lamaran;
d. Bagi pelamar yang telah berhasil secara sistem melakukan pendaftaran, mengirimkan secara langsung berkas lamaran paling lambat 1 hari setelah melakukan pendaftaran secara online;
e. Apabila pelamar tidak menyerahkan berkas pada waktu yang ditentukan, pelamar harus melakukan pendaftaran/registrasi online ulang;
f. Pelamar mengirimkan berkas secara langsung ke Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad,
Alun-alun Selatan, Yogyakarta dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Kelengkapan Berkas Lamaran :
Berkas Lamaran berisi Surat lamaran (format lamaran dapat di download melalui website: http://bkd.jogjaprov.go.id atau http://www.jogjaprov.go.id/ ) harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar
bermaterai Rp. 6.000,- dengan menyebutkan nama dan kode jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dilampiri dengan :
A. Pelamar Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis
1). Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
2). Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3). Foto copy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
4). Asli Kartu Tanda Pencari Kerja ( Kartu Kuning / AK.1 ) dari Dinas Tenaga
Kerja yang masih berlaku;
5). Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
6). Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku;
7). Pas photo latar belakang berwarna dengan ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 lembar, dengan diberi nama dan nomor registrasi dibelakangnya (terbaru);
8). Surat Pernyataan yang sudah diisi (formulir dapat di download pada website :http://bkd.jogjaprov.go.id/ atau http://www.jogjaprov.go.id )

B. Pelamar Pelatih/ Atlet
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
2. Fotokopi ijazah terakhir yang dimiliki minimal SLTA yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3. Asli Kartu Tanda Pencari Kerja ( Kartu Kuning / AK.1 ) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku;
4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku;
6. Pas photo berwarna ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 lembar (terbaru), dengan diberi nama dan nomor registrasi dibelakangnya;
7. Surat Pernyataan yang sudah diisi (formulir dapat di download pada website :http://bkd.jogjaprov.go.id/ atau http://www.jogjaprov.go.id )
8. Atlet yang mengikuti PON/PORCANAS harus melampirkan fotocopi sertifikat/Piagam Emas di Bidang Olahraganya (minimal Medali Emas)
9. Atlet yang mengikuti Sea Games/Para Games harus melampirkan fotocopi sertifikat/Piagam Perak di Bidang Olahraganya (minimal Medali Perak) yang telah dilegalisir oleh KONI Provinsi/Daerah ;
10. Atlet yang mengikuti Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic harus melampirkan fotocopi sertifikat/Piagam Perunggu di Bidang Olahraganya (minimal Medali Perunggu);
11. Pelatih Olahraga Berprestasi harus melampirkan fotocopi sertifikat / piagam yang telah dilegalisir oleh KONI Provinsi/Daerah atau surat keterangan yang telah menghasilkan Olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan dan fotocopi sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan yang telah dilegalisir.
12. Surat Keterangan integritas dan komitmen dalam bidang olahraga yang dinyatakan oleh KONI Provinsi/Daerah;
2.) Penyampaian Berkas Lamaran :
a). Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam stopmap snelhechter folio dan pada bagian muka ditempelkan 1 lembar form registrasi yang telah dicetak.
Warna stopmap snelhechter folio sebagai berikut :
Pelamar Tenaga Guru/Kependidikan : warna biru
Pelamar Tenaga Kesehatan : warna merah
Pelamar Tenaga Teknis : warna kuning
Pelamar Tenaga Pelatih/Atlet Berprestasi : warna hijau
pada bagian muka ditulis : nama pelamar, nama, kode jabatan yang dilamar dan
kualifikasi pendidikan.
b). Berkas lamaran tersebut di atas disampaikan langsung kepada Panitia di Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta dengan menunjukkan hasil cetak form registrasi lainnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
3.) a. Berkas lamaran akan diverifikasi dan diklarifikasi secara langsung di depan loket penyerahan berkas lamaran, dan apabila masih ada berkas yang tidak lengkap akan diberikan kesempatan untuk melengkapi sampai dengan batas waktu yang
ditentukan oleh petugas penerima berkas;
b. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan gugur dan berkas
lamarannya akan dikembalikan;
c. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui
Website http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id/, http://bkd.jogjaprov.go.id/ dan http://www.jogjaprov.go.id/ dan papan pengumuman di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY, Jalan Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta dan Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta pada tanggal 14 November 2009.

4. TAHAPAN KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI
No. TAHAPAN KEGIATAN TANGGAL WAKTU
1. Pendaftaran Secara Online 04 s.d 10 November 2009
2. Penyerahan Berkas 05 s.d 11 November 2009 08.00 s.d 14.00 WIB
3. Pengumuman Seleksi Administrasi dan Lokasi Ujian 14 November 2009
4. Pengambilan Tanda Peserta Ujian 18 s.d 20 November 2009 08.00 s.d 14.00 WIB
5. Ujian Tertulis 22 November 2009 07.30 s.d selesai
6. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis 07 Desember 2009
7. Pemberkasan Persyaratan NIP 14 s.d 17 Desember 2009 08.00 s.d 14.00 WIB

5. KETENTUAN SELEKSI :
a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
b. Kartu tanda peserta ujian harus diambil sendiri oleh peserta (tidak boleh diwakilkan), untuk jadwal pengambilan akan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan (secara rinci pembagiannya akan ditentukan kemudian) dengan membawa: form registrasi yang telah diparaf petugas penerima berkas dan foto copi KTP yang masih berlaku bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY, Jln. Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta
c. Lokasi Ujian dapat dilihat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY, Jln. Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta dan atau melalui website http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id
d. Hasil ujian akan diumumkan melalui SKH Kedaulatan Rakyat tanggal 07 Desember 2009 atau melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id dan atau http://www.jogjaprov.go.id

6. Materi Ujian :
a. Materi Ujian terdiri dari :
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK)
2) Tes Bahasa Inggris
3) Tes Pengetahuan Teknologi Informasi meliputi Penggunaan aplikasi Office, internet dan email;
b. Kisi-kisi mengenai materi ujian dapat di download melalui: http://bkd.jogjaprov.go.id/ atau http://www.jogjaprov.go.id ;
c. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian, kartu identitas (KTP/SIM), pensil 2B, penghapus dan alas tulis (papan)
d. Peserta wajib mengingat kode jabatan yang dilamar, untuk diisikan pada lembar
jawaban

7. LAIN-LAIN:
a) Setiap pelamar hanya boleh melamar pada 1 (satu) formasi jabatan;
b) Pelamar tidak dipungut biaya;
c) Panitia menyediakan jalur pelayanan telephone (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (tanggal 22 Oktober s.d 10 November 2009, Senin-Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB);

Persyaratan Administratif Sistem Online
0274-8286922 (Sdr. Teguh Suhada) 0274-8286933 (Sdr. Beni Kusambodo)
d) Pelamar bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme;
e) Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian, pemalsuan dokumen CPNS dan atau
memberikan Keterangan PALSU dinyatakan tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
f) Bagi pelamar yang tidak dinyatakan lulus seleksi ujian tulis dapat mengambil berkas lamarannya setelah 2 minggu pengumuman ujian tulis.
g) Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tulis CPNS Pemerintah Provinsi DIY Tahun 2009, untuk melaporkan diri pada tanggal 09 Desember 2009 pukul 08.00 WIB ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Kyai Mojo No. 56
Yogyakarta di Ruang Rapat C;
h) Keputusan Tim Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Formasi dan Persyaratan lengkap, silahkan kunjungi : http://pemda-diy.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.