Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2009, dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut :
I. Formasi
* S-2 Ilmu Administrasi: 1 orang
* S-1 Kedokteran Umum: 1 orang
* S-1 Statistik: 1 orang
* S-1 Agama Islam Jurusan Dakwah: 1 orang
* S-1 Bahasa Inggris: 1 orang
* S-1 Ekonomi Manajemen: 2 orang
* S-1 Sosial Hubungan Internasional: 2 orang
* S-1 Pendidikan Luar Sekolah: 1 orang
* S-1 Pertanian: 1 orang
* S-1 Administrasi: 1 orang
* S-1 Keolahragaan Jurusan Kepelatihan: 5 orang
* S-1 Hukum: 1 orang
* S-1 Akuntansi: 1 orang
* S-1 Ekonomi Manajemen: 1 orang
* S-1 Hukum Perdata: 1 orang
* S-1 Komputer: 2 orang
* S-1 Sejarah: 1 orang
* D-3 Komputer: 1 orang
* D-3 Akuntansi: 3 orang
* D-3 Kearsipan: 3 orang
* D-3 Kesehatan Masyarakat: 2 orang
* D-3 Perpustakaan: 1 orang
* D-3 Sekretaris: 1 orang
* SLTA/Sederajat (Pelatih Olahraga): 30 orang yang terdiri dari:
- Cabang Atletik: 2 orang
- Cabang Angkat Berat/Besi: 2 orang
- Cabang Renang: 1 orang
- Cabang Karate: 1 orang
- Cabang Senam: 1 orang
- Cabang Pencak Silat: 2 orang
- Cabang Tinju: 1 orang
- Cabang Dayung: 1 orang
- Cabang Gulat: 2 orang
- Cabang Judo: 1 orang
- Cabang Panahan: 1 orang
- Cabang Taekwondo: 1 orang
- Cabang Balap Sepeda: 1 orang
- Cabang Tenis Meja: 1 orang
- Cabang Binaraga: 1 orang
- Cabang Catur: 1 orang
- Cabang Bulutangkis: 2 orang
- Cabang Bola Basket: 1 orang
- Cabang Bola Voli: 1 orang
- Cabang Layar: 1 orang
- Cabang Menembak: 1 orang
- Cabang Sepakbola: 1 orang
- Cabang Tenis: 1 orang
- Cabang Polo Air: 1 orang
- Cabang Loncat Indah: 1 orang
II. PERSYARATAN PELAMAR UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi–tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009;
3. Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana tercantum pada angka I kolom 3;
4. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta;
6. Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil;
7. Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, atau di Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari POLRI setempat
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I) dari Departemen Tenaga Kerja;
12. Bagi pendaftar yang telah memiliki pengalaman kerja dengan melampirkan bukti surat yang dimiliki;
Keterangan :
Persyaratan nomor 3 sampai dengan 10 agar dilengkapi setelah pengumuman tahap akhir.
Untuk Persyaratan Khusus, Persyaratan Pelatih/Olahragawan selengkapnya, silahkan kunjungi: http://www1.kemenegpora.go.id