Kementerian Kehutanan membuka kesempatan kepada para lulusan Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Diploma III, Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) untuk diangkat menjadi calon tenaga fungsional serta tenaga teknis lainnya di lingkungan Kementerian Kehutanan.